"Jadi 2 Februari, korban ditatar anggota GT dan disitu lebam-lebam ya. Mungkin sudah dapat sundutan rokok juga, tapi korban belum melaporkan," ucap Arin Febriana.
Karena si korban merasa ini bagian dari penataran, ia pun tak mempermasalahkan mendapat penganiayaan tersebut.
"Makanya pas dia ditatar tanggal 2, korban menganggap sebagai hal yang wajar. Karena ini syarat sah masuk ke dalam geng tersebut," tuturnya.
Terkini, korban yang sempat dirawat di rumah sakit sudah pulang. Ia menjalani rawat jalan sambil mengurus kasusnya di Polres Metro Tangerang Selatan.