Suara.com - Tamara Tyasmara akhirnya bicara soal kasus KDRT yang ia laporkan terhadap mantan suami, Angger Dimas. Namun dari jawabannya, Tamara tak bersemangat membahas kasus tersebut.
Seperti diketahui, Tamara Tyasmara melaporkan Angger Dimas dalam kasus KDRT ke Polsek Menteng pada 23 November 2023. Kasus itu sendiri terjadi pada 2021. Belakangan kasus tersebut terungkap lantaran Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Benar, tapi itu sudah lama sekali. Awal lapor di 2021, terus November 2023 dilanjut lagi laporannya," kata Tamara Tyasmara, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Tamara Tyasmara juga membenarkan kalau Dante memang ada di lokasi saat Angger Dimas melakukan kontak fisik. Hanya saja, Dante tidak terkena imbas percekcokan orang tuanya.
Baca Juga: Nenek Dante Minta Yudha Arfandi Dihukum Mati
"Dante memang ada di situ, tapi Dante enggak kena kok. Dia cuma lihat," ujar Tamara Tyasmara.
Tamara Tyasmara kemudian meminta agar pembahasan tentang isu KDRT Angger Dimas disudahi. Daripada membahas masalah yang sudah berlalu, Tamara mengajak masyarakat untuk fokus mengawal kasus kematian Dante saja.
"Sekarang fokusnya untuk Dante saja. Itu sudah lama, bahkan saya juga sudah lupa," imbuh Tamara Tyasmara.
Tamara Tyasmara juga menegaskan bahwa isu masa lalu tentang KDRT Angger Dimas tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Dante. "Enggak, enggak ada kaitannya," ucap Tamara Tyasmara.
Sebagaimana diketahui, publik tiba-tiba dikejutkan dengan kemunculan isu KDRT Angger Dimas ke Tamara Tyasmara di tengah proses pengusutan kematian Dante. Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto menyebutkan bahwa Tamara melaporkan peristiwa itu pada 23 November 2023.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Tiba-Tiba Laporkan Angger Dimas Kasus KDRT
"Kejadian yang dilaporkan di tahun 2021. Lokasinya di Hotel Kempinski, tepatnya di dalam salah satu kamar," ujar Bayu Marfianto.
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sendiri bercerai di 2021. Namun dalam pernyataan Angger belum lama ini, Angger mengatakan bahwa perpisahan dari Tamara bukan disebabkan hal-hal yang menjurus ke perbuatan melanggar hukum.