Suara.com - Ammar Zoni resmi mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Irish Bella. Banding itu diajukan sang aktor ke Pengadilan Agama Depok sejak 13 Februari 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni dan Irish Bella resmi diputuskan bercerai di Pengadilan Agama Depok pada 1 Februari 2024 lalu.
"Sekarang kita sudah mengajukan banding dan sudah terdaftar di Pengadilan Agama Depok, dan kita lagi menyusun memori banding," ujar Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024).
![Ammar Zoni dalam jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/09/14401-ammar-zoni-di-jumpa-pers-kebebasannya-di-kawasan-menteng-jakarta-pusat-senin-9102023.jpg)
Kini bintang film "Madu Murni" itu tengah menunggu 14 hari sampai perkara itu disidangkan.
"Kita mengajukan banding itu sejak tanggal 13 Februari, kita masukkan ke Pengadilan Agama Depok. Biasanya dikasih waktu 14 hari sejak dimasukkan permohonan banding," kata Jon Mathias.
Sang pengacara lalu menjelaskan alasan kliennya mengajukan banding. Disebutkan Ammar Zoni tak terima dengan keputusan majelis hakim yang telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
"Kalau banding garis besarnya pasti keseluruhan dong, karena kan kita keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan, yang dikabulkan gugatannya itu," tutur Jon Mathias.
Jon Mathias juga membantah bahwa banding itu diajukan karena Ammar Zoni keberatan dengan jumlah nafkah yang harus dia bayarkan usai bercerai.

Banding juga diajukan bukan karena Ammar Zoni tak terima hak asuh kedua anaknya, Air dan Amala jatuh kepada Irish Bella.
Baca Juga: Pengacara Bantah Aditya Zoni Kirim Uang ke Irish Bella: Itu Duit Ammar Zoni
"Untuk masalah nafkah, Ammar itu tidak keberatan, karena itu kewajiban orang tua. Bercerai dan tidak bercerai itu tetap kewajiban Ammar untuk memberikan nafkah kepada anaknya," ucapnya.