Suara.com - Ria Ricis menjalani sidang cerai perdananya dengan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024). Sidang langsung diadakan dengan agenda mediasi.
Di agenda sidang tersebut Ria Ricis disebutkan menangis karena membahas rumah tangganya dengan Teuku Ryan. Sayangnya ibu satu anak itu tetap memantapkan pilihan untuk berpisah.
Saat tiba di rumah, adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu langsung bertemu dengan anaknya, Moana. Ria Ricis menghibur diri dengan bermain bersama anak bayinya.
Ria Ricis juga sempat mengunggah potretnya bersama sang putri. Dalam unggahan tersebut, Ricis dan Moana tersenyum ceria ke arah kamera.
YouTuber 28 tahun itu bercerita kalau anaknya punya banyak nama panggilan baru dari netizen.
"Banyak nama baru untuk Moana dari warga TikTok. Maulana, Morena, Maulida. Entah siapa lagi," tulis Ria Ricis sebagai caption, Senin (19/2/2024).
Unggahan tersebut rupanya menarik perhatian Natasha Rizky. Mantan istri Desta itu menuliskan emoji hati di kolom komentar unggahan itu.
Diduga artis 30 tahun itu memberikan dukungan untuk Ria Ricis. Pasalnya Natasha Rizky juga baru saja menjadi janda usai resmi bercerai dari Desta pada Juli 2023 lalu.
Komentar Natasha Rizky itu disukai Ria Ricis. Sang YouTuber tampaknya menghargai dukungan yang diberi temannya itu.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 lalu. Saat awal menikah suami istri itu kerap menunjukkan rumah tangga yang harmonis, terlebih usai Moana lahir.
Namun beberapa bulan belakangan isu keretakan hubungan keduanya mencuat. Banyak sinyal yang diberikan Ricis dan Ryan, di antaranya melepas cincin kawin hingga tak pernah lagi tampil bersama.
Dan kini Ria Ricis menjawab semua gunjingan soal rumah tangganya dengan menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.