Ibunda Menangis, Tak Terima Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat Kematian Dante

Senin, 19 Februari 2024 | 20:19 WIB
Ibunda Menangis, Tak Terima Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat Kematian Dante
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni geram usai putrinya dihujat dan dituding terlibat dalam kematian sang cucu, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024), perempuan yang biasa disapa Tya meluapkan amarahnya.

“Kalian tuh nggak tahu anak saya seperti apa, saya yang lebih tahu,” ujar Ristya Aryuni dengan nada tinggi.

Tamara Tyasmara sempat berusaha mencegah Ristya Aryuni mengutarakan kekecewaan ke publik. Namun, Tya melawan dan meminta Tamara untuk diam.

Baca Juga: Sempat Ditunda Gara-Gara Kelelahan, Tamara Tyasmara Kembali Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini

Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Nggak, nak! Kamu itu dihujat, mama nggak terima!,” kata Ristya Aryuni memekik.

Ristya Aryuni tak habis pikir kenapa Tamara Tyasmara bisa dicurigai terlibat dalam kasus kematian Dante. Tya tahu betul bagaimana duka Tamara selepas putranya pergi.

“Dia itu udah kehilangan anak, tapi masih kalian hujat semua. Kenapa kalian begitu? Dia ini udah terpukul,” kata Ristya Aryuni sambil terisak.

Batin Ristya Aryuni ikut hancur melihat Tamara Tyasmara dihakimi. Dia sendiri pun juga masih berduka karena kehilangan sosok cucu yang sangat disayangi.

“Saya juga hancur,” ucap Ristya Aryuni.

Baca Juga: 'Punya Faktor X', Angelica Simperler Khawatir Kekasih Tamara Tyasmara Dihukum Ringan Atas Kematian Dante

Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan ibunya, Ristya Aryuni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sama seperti Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni juga tidak menyangka bahwa keputusan menitipkan Dante ke Yudha Arfandi berujung petaka. Selama ini, Dante disebut Tya selalu pergi dan pulang dengan raut wajah bahagia saat menghabiskan waktu berenang bersama Yudha.

“Kalau cucu saya takut sama air atau takut sama tersangka, nggak mungkin cucu saya nggak cerita sama saya. Dia itu happy sama tersangka. Dia jadi bisa berenang,” kisah Ristya Aryuni.

Tidak dijelaskan secara rinci mengenai keterangan apa saja yang Ristya Aryuni sampaikan ke penyidik. Tim pengacara Tamara Tyasmara berdalih tidak bisa menyampaikan itu ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

Tim pengacara Tamara Tyasmara cuma memastikan bahwa agenda hari ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk klien mereka. Belum ada informasi lebih lanjut tentang kelanjutan tes kejiwaan yang sebelumnya sempat ditunda.

“Tadi pemeriksaan tambahan aja, tapi Tamara bawa saksi, orang tuanya,” ucap pengacara Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI