Suara.com - Uya Kuya dihantam gosip tak sedap. Ia diduga melanggar aturan pemilu pada hari pencoblosan. Lebih lanjut, suami Astrid Kuya ini bakal dilaporkan ke Bawaslu.
Kabar ini hadir dari Direktur Migrant Care Wahyu Susilo. Pihaknya mendapat laporan bahwa Uya Kuya melakukan kampanye di TPS World Trade Center, Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami mendapatkan tindak pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan, yaitu ini dilakukan Uya Kuya," kata Wahyu Susilo dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (17/2/2024).
Salah satu pihaknya melihat Uya Kuya dikerumuni beberapa orang. Tapi saat Uya hendak naik ke sebuah tong untuk berorasi, dia dilarang.
Baca Juga: Kampanye Nyentrik Uya Kuya, Blusukan Basah- kuyup Sambil Sentil Caleg 'Bagi Gocap'
"Kalau kita analisis lebih jauh, apakah itu kampanye? Bisa dibilang iya," kata Wahyu Susilo.
Untuk itu, Migrant Care juga berencana melaporkan Uya Kuya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan tindakan pelanggaran.
Tim Suara.com kemudian mengkonfirmasi kabar ini kepada Uya Kuya. Caleg DPR RI di Dapil DKI Jakarta II ini tegas membantahnya.
"Nggak ada (pelanggaran) kasih buktinya aja kalau ada," kata Uya Kuya saat dihubungi Sabtu (17/2/2024).
Uya Kuya menerangkan, di hari pencoblosan yakni Rabu (14/2/2024) dirinya memang berada di Malaysia. Tapi dia berdalih bukan untuk kampanye, melainkan menolong seorang TKI.
Baca Juga: Pantau Anak di Amerika, Uya Kuya Pilih Pasang Belasan CCTV di Rumah Cinta Kuya
"Lagi ngurus orang yang mau saya pulangkan karena sakit," kata Uya Kuya.
Bersamaan dengan itu, Uya Kuya juga menyempatkan diri datang ke TPS. Sekali lagi, ia menegaskan bukan untuk kampanye.
"Saya juga datang ke area pencoblosan tapi tidak memakai atribut apa-apa, nggak kampanye juga, tidak ngomong apa, orang datang minta foto," kata Uya Kuya.