
Selain gaji pokok Komeng bakal menerima tunjungan melekat berupa tunjangan istri sebesar Rp420 ribu, anak 168 ribu.
2. Tunjangan Jabatan
![Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/16/85063-komeng.jpg)
Setelah dilantik Komeng diprediksi bakal menerima uang tunjangan jabatan. Kabarnya uang tersebut bakal diterimanya sebesar Rp9,7 juta perbulan.
3. Tunjangan Lain

Selain itu ada juga beberapa tunjangan lain yang bakal diterima Komeng. Mulai dari tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, komunikasi Rp15 juta, dan listrik Rp7 juta.
4. Uang Jalan

Selain tunjangan yang beragam, anggota DPD juga mendapatkan biaya perjalanan atau kunjungan yang masing-masing Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta, Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta, Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta, Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta.
Selain gaji, Komeng juga bakal menerima berbagai fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.
Baca Juga: Benar-Benar Spontan, Ini Cerita Lengkap di Balik Foto Kocak Komeng di Surat Suara