Tamara Tyasmara Benarkan Sempat Survei Kolam Renang Tempat Dante Meninggal, Ini Alasannya

Jum'at, 16 Februari 2024 | 09:12 WIB
Tamara Tyasmara Benarkan Sempat Survei Kolam Renang Tempat Dante Meninggal, Ini Alasannya
Tamara Tyasmara didampingi pengacara Sandy Arifin dan tim saat memenuhi panggilan tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Tamara Tyasmara membenarkan pernyataan polisi soal sempat survei ke kolam renang tempat putranya, Dante meninggal dunia. Sama seperti apa yang polisi sampaikan, Tamara datang ke kolam renang bersama Yudha Arfandi sepekan sebelum kejadian.

“Sempat, tanggal 22 (Januari),” ungkap Tamara Tyasmara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Sudah hal lumrah bagi Tamara Tyasmara mengecek ruang publik yang akan didatangi Dante. Ia mengaku melakukan hal itu karena kebiasaan menyiapkan segala sesuatunya secara rinci.

Tamara Tyasmara didampingi pengacara Sandy Arifin dan tim saat memenuhi panggilan tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara didampingi pengacara Sandy Arifin dan tim saat memenuhi panggilan tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Memang aku orangnya detail. Orang dekat aku tahu aku seperti apa. Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku,” terang Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Kelelahan, Tamara Tyasmara Minta Penundaan Setelah 3 Jam Jalani Tes Kejiwaan

“Dante mah, main playground aja aku harus cek dulu playground-nya bersih apa nggak, apalagi berenang,” sambung sang pesinetron.

Tamara Tyasmara membuktikan kebiasaan merinci berbagai hal lewat sebuah catatan yang tertera di ponselnya. Di situ, terlihat daftar obat yang harus dikonsumsi Dante saat sakit.

“Dante sakit aja obatnya per berapa menit harus saya catat di handphone saya,” kata Tamara Tyasmara.

Jangankan Dante, Tamara Tyasmara pun menerapkan hal serupa ke putri Yudha Arfandi semasa mereka masih berhubungan baik.

Tamara Tyasmara didampingi pengacara Sandy Arifin dan tim saat memenuhi panggilan tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara didampingi pengacara Sandy Arifin dan tim saat memenuhi panggilan tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Bahkan bukan Dante aja, anaknya dia sakit juga aku tulis obatnya,” ujar Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Pacar Tamara Tyasmara Mau Latih Pernapasan Dante Sebelum Meninggal, Soraya Rasyid Bahas Teknik Keliru

Oleh karenanya, Tamara Tyasmara tidak mau terlalu menanggapi tudingan miring publik atas dugaan keterlibatan dalam kasus kematian Dante. Meski di sisi lain, Tamara juga enggan berkomentar lebih banyak tentang hal itu.

“Intinya, orang terdekat tahu aku seperti apa,” tegas Tamara Tyasmara.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI