Pacar Tamara Tyasmara Mau Latih Pernapasan Dante Sebelum Meninggal, Soraya Rasyid Bahas Teknik Keliru

Jum'at, 16 Februari 2024 | 07:20 WIB
Pacar Tamara Tyasmara Mau Latih Pernapasan Dante Sebelum Meninggal, Soraya Rasyid Bahas Teknik Keliru
Arfandi alias YA pacar Tamara Tyasmara (mengenakan kaos biru dongker dan tertunduk) digelandang ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). YA menjadi tersangka dan diduga membunuh Dante, anak kekasihnya sendiri. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus sahabat Tamara Tyasmara, Soraya Rasyid mengomentari alibi Yudha Arfandi soal ingin melatih pernapasan Dante sebelum akhirnya meninggal. Soraya memastikan, tindakan Yudha bukan untuk latihan pernapasan.

“Itu bukan latihan, emang mau bunuh,” ujar Soraya Rasyid di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Kalaupun memang benar berniat melatih pernapasan Dante, Soraya Rasyid menyebut teknik Yudha Arfandi keliru.

“Kayaknya kalau berenang itu harus bernapas ya, bukan tahan napas kayak free diving,” kata Soraya Rasyid.

Baca Juga: Pihak Sekolah Ungkap Kondisi Psikis dan Kegiatan Renang Dante di Sekolah

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

“Ngelatih pernapasan buat renang itu di darat, bukan ditenggelemin. Apalagi ini anaknya kayak belum ready, terus ditenggelemin, itu jahanam banget,” lanjut sang artis.

Soraya Rasyid tahu letak kesalahan teknik Yudha Arfandi karena dirinya aktif dalam kegiatan menyelam. Ia bahkan sudah mengantongi sertifikat untuk hal itu.

“Aku juga lagi belajar, punya sertifikatnya, tapi itu cuma buat open water,” kata Soraya Rasyid.

Yudha Arfandi sendiri, menurut cerita Soraya Rasyid, sebenarnya juga menekuni kegiatan yang sama dengan dirinya. Hal itu juga yang kemudian membuat Soraya bertanya-tanya dengan keputusan Yudha berani melatih Dante berenang.

“Meskipun punya sertifikat, kami juga masih belajar, belum boleh juga ngajarin orang,” ucap Soraya Rasyid.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan untuk Penyidikan Kasus Kematian Dante

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI