Suara.com - Usai membagikan foto lamaran di Instagram, Ayu Ting Ting tidak bisa menyembunyikan senyumannya tiap ditanya soal calon suaminya. Termasuk ketika ia ditemui dalam acara Pemilu 2024 kemarin.
Dilansir dari akun TikTok @p1sangkubelummasak pada Kamis (15/2/2024), Ayu Ting Ting menanggapi setiap pertanyaan dengan raut wajah yang bahagia.
Termasuk pertanyaan mengenai masa depannya jika menikahi Muhammad Fardana. Tentu saja ada ada perubahan yang besar dalam hidupnya jika menikahi seorang prajurit.
Salah satunya adalah apa ia sanggup mengemban tugas menjadi istri TNI. Para istri TNI biasanya dikenal dengan istilah "ibu persit".
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bakal Jadi Ibu PERSIT, Ternyata Risiko Jadi Istri Tentara Besar Lho Kata Anissa Pohan
"Gimana persiapannya jadi calon ibu persit?" tanya awak media kepada Ayu Ting Ting.
Mendengar pertanyaan seperti itu, Ayu pun memilih untuk sedikit bicara. Hanya saja, ia tetap meminta doa kepada publik.
"Wah kalau itu, saya nggak bisa bilang apa-apa tapi doain aja. Bismillah aja," jawab Ayu.
Jawaban Ayu itu pun membuat publik bertanya-tanya mengenai profesinya. Pertanyaan mengenai apakah dirinya tetap bisa bekerja sebagai artis pun bermunculan.
"Udah siap ga jadi artis lagibrarti. Kemarin itu liat Bella Saphira share cerita gimana kalau jadi ibu Persit. Harus siap mengabdikan diri ceunah," komentar netizen.
"Jadi persit tetap boleh kerja kok, Bu, tapi tidak meninggalkan kewajiban sebagai istri prajurit," jawab netizen lainnya.
Lantas, benarkah Ayu Ting Ting masih bisa menjadi artis jika menikahi Muhammad Fardana?
Menurut keterangan dari seorang influencer sekaligus ibu persit, dr. Ema Surya Pertiwi, komentar netizen tersebut memang benar. Mereka yang menjadi istri tentar tetap bisa bekerja.
"Boleh banget bekerja. Aku aja bekerja sebagai dokter bahkan influencer juga kan. Jadi sangat diperbolehkan untuk bekerja," ujar dr. Ema Surya Pertiwi, dilansir dari channel YouTube miliknya.
Namun tetap ada beberapa peraturan yang harus diikuti. Salah satunya jika ada aktivitas atau acara tertentu yang harus dihadiri oleh ibu persit.
"Namun ketika bekerja, jika ada kegiatan persit, biasanya akan diberi surat dispensasi untuk mengikuti kegiatan persit," jelasnya.