Lihat Detik-Detik Dante Ditenggelamkan, Tamara Tyasmara Langsung Putusin Yudha Arfandi

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:03 WIB
Lihat Detik-Detik Dante Ditenggelamkan, Tamara Tyasmara Langsung Putusin Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara disudutkan habis-habisan usai kekasihnya, Yudha Arfandi jadi tersangka kasus kematian Dante. Ia bahkan dituduh kelewat bucin gara-gara dugaan menutupi perbuatan Yudha saat kabar kematian Dante pertama terungkap.

Kini, tudingan miring terhadap Tamara Tyasmara dibantah artis yang juga sahabatnya, Soraya Rasyid. Ia menyebut Tamara langsung menyudahi hubungan dengan Yudha Arfandi setelah melihat rekaman CCTV tempat Dante ditenggelamkan.

"Udah putus lah," ungkap Soraya Rasyid di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Awalnya, Tamara Tyasmara memang percaya bahwa kematian Dante murni akibat kelalaian Yudha Arfandi.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kematian Anak Tamara Tyasmara, Sudah Dicurigai Angger Dimas

Foto kolase Soraya Rasyid.
Foto kolase Soraya Rasyid.

"Tamara itu, dari sebelum lihat CCTV udah sempet bilang ke dia kayak, 'Aku yakin, kamu nggak ngelakuin itu kan?' Maksudnya kayak, ya emang lalai aja gitu, bukan dibunuh," ujar Soraya Rasyid.

Namun, semua berubah setelah Tamara Tyasmara melihat rekaman CCTV detik-detik Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi.

"Pas udah lihat CCTV, langsung nggak terima banget sih. Dia pun bilang kalau itu bukan perbuatan manusia. Segala macem kata-kata kasar juga keluar," kata Soraya Rasyid.

Tamara Tyasmara marah besar ke Yudha Arfandi. Ia bahkan sudah berencana menemui Yudha saat sudah diizinkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Dia bilang nanti mau temuin di kantor polisi, tapi ternyata belum boleh," kata Soraya Rasyid.

Baca Juga: Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru, Angger Dimas Minta Jangan Sudutkan Tamara Tyasmara

Soraya Rasyid sendiri turut mengutarakan kekecewaan atas perbuatan Yudha Arfandi ke Dante. Sebagai bentuk keberpihakan ke Tamara Tyasmara, Soraya ikut memutus hubungan dari Yudha.

"Udah aku unfollow juga dia," ucap Soraya Rasyid.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI