Siap Jadi Besan Eks Pegawai Mahkamah Agung, Pekerjaan Ayah Rozak Kembali Dipertanyakan

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:42 WIB
Siap Jadi Besan Eks Pegawai Mahkamah Agung, Pekerjaan Ayah Rozak Kembali Dipertanyakan
Ayu Ting Ting dan Ayah Ojak - Dharsyi Akib (Instagram/Dharsyi Akib & Associates)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)

Meski begitu, kini ia tidak lagi bekerja sebagai PNS. Dijelaskan oleh Ayu Ting Ting dalam channel YouTube miliknya, sang Ayah sudah pensiun pada tahun 2020 lalu.

Bekerja sebagai PNS, Ayah Ojak disebut tidak meminta gajinya diberikan untuknya. Hal itu dimulai sejak Ayu Ting Ting dikatakan berhasil menjadi seorang artis.

Total sekitar sembilan tahun, gaji dari Ayah Ojak tidak diambil dari pemerintah. Konon, jika ditotal, bisa mencapai sekitar Rp500 juta.

Sebelum menjadi PNS, Ayah Ojak pernah terjun ke dunia pendidikan agama dan menjadi guru. Diceritakan bahwa dirinya adalah seorang guru ngaji.

Bahkan beberapa muridnya adalah orang terkenal. Dijelaskan oleh Ayu, ayahnya tersebut memiliki murid yang kini duduk di meja dewan perwakilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI