Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah menghadapi proses perceraian dan sidang cerai perdana akan digelar pada 19 Februari 2024. Selain gugat cerai, salah satu poin yang dituntut adalah soal hak asuh buat anak semata wayang mereka, Moana.
Menurut pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi ada beberapa peraturan yang dibuat Ria Ricis bila lelaki asal Aceh itu ingin bertemu Moana. Salah satunya, Ryan harus memberi tahu manajer Ria Ricis.
Hal ini cukup disayangkan oleh pihak Teuku Ryan. Meski begitu, Dedi Rizal Armidi masih menilai positif karena Ria Ricis masih memperbolehkan Ryan bertemu Moana.
"Sangat disayangkan bahwa semua izin dan permohonan selalu harus melalui manajer Ria Ricis, tapi yang penting Ryan masih dapat bertemu dan berinteraksi dengan anaknya," kata Dedi Rizal ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga: Singgung Teuku Ryan Numpang Hidup Ria Ricis, Zeda Salim: Suami Tidak Bersyukur
Meski ada beberapa syarat yang harus dilalui, tetapi bagi Dedi yang terpenting adalah hubungan antara Teuku Ryan dan Moana tetap terjaga.
Dedi juga menegaskan, meski ada tuntutan pengasuhan anak dari Ria Ricis, tetapi hal tersebut tidak berarti mereka memperebutkan hak asuh anak. Menurut Dedi, apa yang dilakukan Ricis adalah hal yang biasa dalam proses perceraian.
"Dalam proses perceraian mereka, baik Ryan maupun Ria tidak ada persoalan terkait Moana. Ini adalah pengasuhan bersama," imbuh Dedi Rizal.
Kabar cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi berita yang mencuri perhatian. Ricis menggugat cerai Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Jauari 2024.
Di tengah kabar cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, kakak ipar Ricis, Ory Vitrio memberikan informasi mengejutkan. Menurut suami Oki Setian Dewi ini, Ryan tak menyentuh Ricis selama 18 bulan.
Baca Juga: Ada Problem Ranjang, Pengacara Spill Usaha Teuku Ryan Bujuk Ria Ricis Rujuk
Namun pernyataan Ory Vitrio dibantah dengan tegas oleh Teuku Ryan. Ryan bahkan menyebut ucapan sang kakak ipar sebagai sebuah fitnah.