Suara.com - Polda Metro Jaya belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Penyidik masih mendalami kemungkinan itu, mengingat proses pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi selaku tersangka juga belum selesai.
"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis, Senin (12/2/2024).
Pernyataan polisi membuat publik ramai-ramai membahas kemungkinan Tamara Tyasmara terseret kasus kematian Dante. Apalagi, beredar informasi yang menyebut Tamara sempat ikut survey lokasi kolam renang, yang akhirnya jadi tempat Dante menghembuskan napas terakhir.
Angger Dimas sendiri, melalui Instagram, juga beberapa kali membuat postingan yang menampilkan dua penari Tango. Tindakan Angger diasumsikan publik sebagai kode pepatah 'It Takes Two To Tango', yang menggambarkan keberadaan dua orang dalam satu situasi yang sama. Banyak yang meyakini bahwa pepatah itu ditujukan kepada dugaan keterlibatan Tamara dalam kasus kematian Dante.
Baca Juga: Angger Dimas Puas Bisa Buktikan Dugaan Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara
Tak mau asumsi publik semakin liar, Angger Dimas akhirnya ikut buka suara tentang dugaan keterlibatan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian Dante. Angger coba meredam suasana dengan meminta publik untuk tidak terlalu menyudutkan sang mantan istri.
"Mohon sebelum ada apa-apa, jangan menekan salah satu pihak," ujar Angger Dimas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Angger Dimas berdalih ingin memberi ruang ke penyidik untuk mengungkap kematian Dante seterang-terangnya. Asumsi-asumsi negatif dirasa Angger tidak akan membantu proses pengungkapan pelanggaran hukum.
"Kami masih mengikuti hukum di Indonesia. Jadi kalau bisa, ada positive vibes-nya, jangan terlalu menekan," kata Angger Dimas.
Angger Dimas juga mempertimbangkan kondisi psikis Tamara Tyasmara. Ia yakin, Tamara sebagai ibu Dante juga pasti masih terpukul dengan kematian sang anak.
Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Dante, Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan ke Tamara Tyamara
"Saya minta tolong sih, karena mau bagaimanapun juga, dia adalah ibu dari anak saya. Saya minta be nice, be positive sebelum ada hasilnya keluar. Saya yakin dia juga sangat sedih," ucap Angger Dimas.
Terakhir, Angger Dimas turut meminta dengan sangat untuk publik tidak mengomentari mimik wajahnya, seperti apa yang mereka lakukan terhadap Tamara Tyasmara.
"Tolong juga, jangan komentarin muka saya kalau saya senyum. Semakin saya senyum, semakin saya hancur sebenernya," kata Angger Dimas.
Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.
Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.
Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.
Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.
"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Wira Satya Triputra.
Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.
Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.