Angger Dimas Puas Bisa Buktikan Dugaan Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:15 WIB
Angger Dimas Puas Bisa Buktikan Dugaan Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara
Angger Dimas (Instagram/anggerdimas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Angger Dimas akhirnya memberikan tanggapan atas hasil rilis kepolisian soal penyebab kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Ia puas bisa membuktikan kecurigaan atas dugaan Dante sengaja ditenggelamkan oleh pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.

"Bener kan nih yang gue duga, yang selama ini gue dikata-katain pahlawan kesiangan, gue dikatain apa lah sama itu. Ini loh, bukti kecurigaan seorang bapak," ujar Angger Dimas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Angger Dimas juga menyatakan bahwa pemaparan kronologi dari kepolisian tentang detik-detik meninggalnya Dante sudah sesuai fakta.

Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas yang juga ayah Dante mendatangi Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya, Jumat (9/2/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas yang juga ayah Dante mendatangi Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya, Jumat (9/2/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Untuk autopsi segala macam, terus kronologi dari polisi, bisa saya pastikan itu benar," kata Angger Dimas.

Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Dante, Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan ke Tamara Tyamara

Hanya saja, Angger Dimas tidak mau berkomentar lebih jauh. Termasuk soal kecurigaan tentang potensi munculnya tersangka baru di kasus kematian Dante, Angger berdalih ingin mempersilakan penyidik mengumpulkan data dan fakta lebih dulu.

"Biar aja nanti pengembangan dari polisi. Saya nggak mau mendahului juga," tutur Angger Dimas.

Angger Dimas tak lupa meminta publik untuk berhenti menekan Tamara Tyasmara atas dugaan keterlibatan dalam penyebab kematian Dante. Biar bagaimana pun, Tamara tetap ibu Dante yang ingin Angger jaga mentalnya selama proses hukum.

"Mohon sebelum nanti ada apa-apa, jangan terlalu menekan. Kami kan masih mengikuti hukum di Indonesia," kata Angger Dimas.

"Saya minta tolong sih. Mau bagaimana pun juga, dia adalah ibu dari anak saya. Saya minta be nice, be positive sebelum ada hasilnya keluar. Saya yakin, dia juga sangat sedih," imbuhnya.

Baca Juga: Gerah Tamara Tyasmara Dihujat Usai Dante Meninggal, Keluarga Pasang Badan

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Wira Satya Triputra.

Potret Dante bersama sang ayah Angger Dimas dan dengan sang ibu, Tamara Tyasmara. (Instagram)
Potret Dante bersama sang ayah Angger Dimas dan dengan sang ibu, Tamara Tyasmara. (Instagram)

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," papar Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI