Suara.com - Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan tes kejiwaan ke pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi yang dijadikan tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Kedua orang tua Dante juga diwajibkan menjalani tes kejiwaan.
"Akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak dari korban yaitu saudara Angger Dimas dan ibu korban saudari Tamara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/2/2024).
Selasa pagi tadi, Angger Dimas sudah memenuhi undangan tim psikologi forensik untuk menjalani tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Proses tes kejiwaan berlangsung sekitar 2,5 jam.
"Pertanyaan mengalir aja sih, kayak seputar, 'bagaimana, apa kabar? Apa yang dirasain saat almarhum tidak ada?'," kata Angger Dimas.
Baca Juga: Jawab Rasa Penasaran, Terungkap Hubungan Raffi Ahmad dengan Tersangka Yudha Arfandi
Tes kejiwaan untuk kedua orangtua Dante bertujuan mencari tahu seperti apa kondisi psikis mereka setelah sang anak berpulang dengan cara tragis.
"Kayak tes psikologi aja sih. Ya memang sudah biasa ya, kalau misalnya ada kehilangan, pasti digali dari psikologi kita, apakah kita jadi gila atau enggak," imbuh Angger Dimas.
Belum diketahui seperti apa hasil tes kejiwaan Angger Dimas. Tim psikologi forensik baru akan menyampaikan hasilnya setelah Tamara Tyasmara menjalani tes juga. "Jadi, hasilnya nanti akan dipaparkan sama polisi," ucap Angger Dimas.
Angger Dimas baru bisa memastikan bahwa dari dalam hatinya tidak ada keinginan atau niat membalas perbuatan orang yang sudah menghilangkan Dante.
"Tes ini kan sebenarnya ditujukan untuk mengetahui itu juga. Apakah orang ini akan ada dendam atau tidak. Ya nanti biar dari polisi saja yang memaparkan lah. Cuma kalau dari saya pribadi sih ya, enggak ada," tutur Angger Dimas.
Belum ada informasi lebih lanjut tentang jadwal tes kejiwaan Tamara Tyasmara. Penyidik juga belum mendapat konfirmasi terkait hal itu.
"Nanti diupdate lagi ke teman-teman forensik ya. Kalau untuk hari ini, baru bapaknya korban," ucap Ade Ary Syam Indradi.
Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.
Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.
Dari keterangan polisi, Yudha Arfandi membenamkan Dante ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik.
Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.