Suara.com - Film dokumenter Dirty Vote menjadi perbincangan hangat publik jelang digelarnya Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dirty Vote dirilis pada Minggu (11/2/2024) yang merupakan masa tenang, di mana tiga paslon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.
Berdurasi hampir dua jam, film ini telah ditonton lebih dari 6,7 juta kali sejak dirilis di kanal YouTube Dirty Vote.
Bagi yang belum menyaksikan, simak dulu beberapa fakta Dirty Vote berikut ini.
Baca Juga: Review Film Dokumenter 'Dirty Vote': Mengungkap Dugaan Kecurangan dalam Pemilu 2024
1. Disutradarai Dandhy Laksono
Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis yang juga dikenal sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.
Dandhy Laksono sebelumnya pernah membuat berjudul Sexy Killer, film dokumenter yang mengulik tentang keterlibatan para pemilik saham perusahaan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
2. Tampilkan 3 Pakar Hukum Tata Negara
Dirty Vote menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Profil ketiga akademisi ini tak main-main.
Baca Juga: Ini Pesan Wapres Amin Ma'ruf Buat yang Sudah Nonton Dirty Vote
Bivitri Susanti merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Feri Amsari juga dikenal sebagai aktivis hukum dan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Selain memiliki jabatan penting di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
3. Beberkan Data Kecurangan Pemilu 2024
Sesuai dengan judulnya, Dirty Vote menyoroti dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang memicu rusaknya tatanan demokrasi. Kecurangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan berbagai data yang mengarah pada penggunaan kekuasaan untuk memenangkan Pemilu satu putaran bagi paslon tertentu.
4. Dirilis pada Masa Tenang
Dirty Vote dirilis pada 11 Februari 2024 yang merupakan masa tenang jelang Pemilu. Masa tenang yang berlangsung pada 11-13 Februari merujuk pada waktu di mana KPU melarang kampanye dalam bentuk apa pun.
Waktu perilisan Dirty Vote sontak menuai beragam komentar dengan munculnya banyak spekulasi di media sosial.
5. Trending di Media Sosial
Tak lama setelah dirilis, Dirty Vote langsung trending di media sosial. Link YouTube yang dibagikan Dandhy Laksono di X dilihat lebih dari 4,3 juta kali.
Dirty Vote juga trending di X dengan lebih dari 400 ribu cuitan hingga berita ini dibuat. Potongan-potongan adegan dari film ini juga menjadi fyp di TikTok.
6. Tanggapan dari Para Paslon
Tanggapan dari para paslon terhadap perilisan Dirty Vote cukup berbeda. TKN Prabowo-Gibran mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa sebagai besar isi dari film tersebut adalah fitnah.
Capres 01, Anies Baswedan menyebut bahwa dugaan kecurangan dalam Dirty Vote akan terbukti benar atau tidak setelah 14 Februari. Kubu Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa pihaknya bergerak tanpa adanya manipulasi.
7. Tak Muncul di Pencarian YouTube
Dirty Vote memang trending di media sosial. Namun menariknya, film ini tidak muncul di pencarian YouTube.
Publik harus mengklik link yang dibagikan di platform lain jika ingin menyaksikan Dirty Vote di kanal YouTube resminya.
Itu dia sejumlah fakta film dokumenter Dirty Vote yang sukses menyita perhatian publik di masa tenang jelang Pemilu 2024.
Kontributor : Chusnul Chotimah