Tersangka Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Tak Ditemukan Gangguan Jiwa Berat

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:16 WIB
Tersangka Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Tak Ditemukan Gangguan Jiwa Berat
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi usai jadi tersangka kasus kematian putra sang artis, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Beberapa metode dilakukan tim psikologi forensik untuk menggali keterangan dari Yudha.

"Dalam pemeriksaan psikologi yang kami lakukan, ada wawancara investigatif dan wawancara mental. Kami juga memantau percakapan dan kegiatan di media sosial untuk memantau psikologi tersangka," ujar Dokter Nathanael dari tim psikologi forensik dalam giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Sampai saat ini, tes kejiwaan terhadap Yudha Arfandi masih berlangsung. Butuh proses yang tidak sebentar untuk mendapat hasil maksimal dari tes kejiwaan terhadap pelaku kejahatan.

Artis Tamara Tyasmara bersama anaknya, Dante (Instagram/tamaratyasmara)
Artis Tamara Tyasmara bersama anaknya, Dante (Instagram/tamaratyasmara)

"Masih kami dalami, pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih melihat aspek verbal dan non verbalnya, kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif," ujar Nathanael.

Baca Juga: Akui Berteman, Raffi Ahmad Terkejut Yudha Arfandi Jadi Tersangka Pembunuhan Dante

"Pemeriksaan psikologi forensik ini sangat panjang, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan," lanjutnya.

Sejauh ini, tim psikologi forensik yang melakukan tes kejiwaan terhadap Yudha Arfandi baru bisa menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi gangguan jiwa di balik perbuatannya terhadap Dante. Yudha dipastikan dapat mempertanggungjawabkan tindakan kejinya.

"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif dam tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat. Tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nathanael.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Baca Juga: Sempat Survei Lokasi Sebelum Dante Ditenggelamkan Pacar, Tamara Tyasmara Bakal Diperiksa Polisi Lagi?

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Wira Satya Triputra.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," papar Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI