Di sisi lain Yudha Arfandi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (10/2/2024). Dari rekaman CCTV, terlihat YA mengupayakan aksi pembunuhan dengan sengaja menenggelamkan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu berkali-kali.
Tersangka YA itu disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.