Bikin Curiga, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Datangi Kolam Renang Seminggu sebelum Dante Meninggal

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 06:45 WIB
Bikin Curiga, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Datangi Kolam Renang Seminggu sebelum Dante Meninggal
Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante masih menyisakan beberapa tanda tanya, meski polisi sudah mentetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka. Salah satuya adalah apa motif YA membunuh Dante, yang merupakan anak dari kekasihnya.

Selain itu penasaran dengan pernyataan itu, masyarakat juga masih menaruh kecurigaan dengan keterlibatan Tamara Tyasmara. Meski sebagai seorang ibu, Tamara dinilai tidak menunjukkan sosok seseorang yang kehilangan anak.

Saat polisi dari Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus kematian Dante, Senin (12/2/2024), beberapa fakta mengejutkan disampaikan. Salah satunya, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfian mendatangi kolam renang Tirtamas Poldok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat Dante tewas.

Menurut Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfian mendatangi kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa satu minggu sebelum kejadian tewasnya Dante.

Baca Juga: Menurut Gisel, Bukti yang Ada Belum Cukup untuk Membuktikan Yudha Arfandi Bunuh Dante

AKBP Rovan menjelaskan kedatangan Tamara dan Yudha diduga guna melihat kondisi air serta fasilitas yang ada di tempat tersebut sebelum memutuskan bawa Dante untuk berenang disana.

 "Berdasarkan keterangan dari ibu korban (Tamara Tyasmara), satu minggu sebelum kejadian, saudari Tamara beserta tersangka mengecek tempat kolam renang tersebut," ujar AKBP Rovan Richard.

"Mengecek air dan seluruh fasilitas kolam renang tersebut, sehingga setelah itu baru diputuskan bahwa akan melaksanakan renang di kolam tersebut," kata AKBP Rovan menyambung.

Sementara itu, polisi juga mengungkap soal adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tewasnya Dante.

Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra  Wira Satya Triputra di tempat yang sama.

Baca Juga: Bukan Keluarga, Ini Penjelasan Polisi soal Siapa yang Laporkan Kasus Tenggelamnya Dante

Saat ini, penyidikan terhadap kasus kematian Dante belum selesai. Yudha Arfandi pun masih dimintai keterangan lebih dalam untuk mengusut tuntas penyebab kematian Dante yang sebenarnya. "Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Wira Satya Triputra.

Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Oleh karenanya, penyidik butuh waktu untuk mengungkap berbagai kemungkinan dari kasus kematian Dante. "Kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka baru," kata Wira Satya Triputra. 

Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI