Bukan Keluarga, Ini Penjelasan Polisi soal Siapa yang Laporkan Kasus Tenggelamnya Dante

Senin, 12 Februari 2024 | 21:25 WIB
Bukan Keluarga, Ini Penjelasan Polisi soal Siapa yang Laporkan Kasus Tenggelamnya Dante
Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante masih menimbulkan banyak tanda tanya. Pihak pertama yang mengadukan kasus tenggelamnya Dante di kolam renang pun belum diketahui sampai sekarang.

Terkait hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan bahwa kasus kematian Dante diusut dengan laporan polisi model A. Mulanya, petugas Polsek Duren Sawit mendapat aduan bahwa ada orang tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa pada 27 Januari 2024.

"Dilaporkan ke polsek, ada orang tenggelam," ujar Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Angger Dimas dan anaknya, Dante [Instagram/@anggerdimas]
Angger Dimas dan anaknya, Dante [Instagram/@anggerdimas]

Usai menerima aduan dari telepon, petugas Polsek Duren Sawit langsung bergerak ke TKP untuk mengumpulkan informasi seputar dugaan tenggelamnya Dante. 

Baca Juga: Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Siapa?

"Tim dari polsek kemudian langsung datang ke TKP dan mengumpulkan informasi," kata Wira Satya Triputra.

Setelah memastikan benar terjadi peristiwa Dante tenggelam di kolam renang, petugas Polsek Duren Sawit yang mengumpulkan informasi dari TKP langsung membuat laporan polisi. Sudah jadi kewajiban petugas kepolisian untuk membuat laporan setiap ada peristiwa.

"Laporan model A ini dibuat saat ada kejadian. Jadi, tim dari polsek memiliki kewajiban untuk membuat laporan model A," imbuh Wira Satya Triputra.

Hanya saja, petugas Polsek Duren Sawit juga tidak bisa memastikan siapa orang yang mengadukan peristiwa tenggelamnya Dante. Saat itu, mereka cuma menerima aduan lewat telepon dan langsung cepat-cepat bergerak ke TKP.

"Dari Polsek hanya terima telepon. Kan waktu itu belum diketahui juga, keluarga dari korban ini yang mana," ucap Wira Satya Triputra.

Baca Juga: Jawab Tudingan Negatif Warganet, Tamara Tyasmara Unggah Foto Gendong Almarhum Dante yang Dibungkus Kain Kafan

YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Yang pasti, Polsek Duren Sawit langsung memulai penyelidikan atas peristiwa tenggelamnya Dante usai laporan dibuat anggota mereka. Penyidik mengamankan rekaman CCTV yang saat itu diduga menampilkan detik-detik peristiwa.

Sampai pada 1 Februari 2024, Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik soal kasus kematian Dante. Dari situ, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya baru bergerak dengan mengambil alih penanganan kasus Dante dari Polsek Duren Sawit.

Kini, kasus kematian Dante sudah naik sidik. Polda Metro Jaya menemukan indikasi dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, setelah melihat rekaman CCTV saat bocah enam itu dibenamkan sebanyak 12 kali ke air oleh pendamping renangnya.

Diketahui setelahnya bahwa sosok yang mendampingi Dante berenang adalah kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Tamara sering menitipkan Dante ke Yudha karena ia juga memiliki putri. Dante dan putri Yudha pun cukup akrab.

Namun di hari itu, entah setan apa yang merasuki jiwa Yudha Arfandi. Bukan cuma berusaha membenamkan, Yudha juga beberapa kali menghalangi upaya Dante menggapai tepian kolam renang agar kehabisan napas.

Yudha Arfandi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Dante, setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Ia dijadikan tersangka atas dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

Polda Metro Jaya sendiri masih membuka kemungkinan tentang adanya tersangka baru dari kasus kematian Dante. Pengembangan akan dilakukan setelah penyidik selesai mendalami motif Yudha Arfandi mencelakai Dante, yang saat ini masih pada alibi ingin melatih pernapasannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI