Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Siapa?

Senin, 12 Februari 2024 | 19:59 WIB
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Siapa?
Potret Dante bersama sang ayah Angger Dimas dan dengan sang ibu, Tamara Tyasmara. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan tersangka terhadap kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante sepertinya belum membuat Angger Dimas puas. Lewat Instagram, Angger beberapa kali membuat postingan yang mengindikasikan adanya tersangka lain dari kasus Dante.

Usai Yudha Arfandi jadi tersangka, Angger Dimas sering memposting gambar sepasang penari Tango. Publik berasumsi bahwa Angger menyiratkan pepatah asing 'It Takes Two To Tango', yang mengacu pada keberadaan dua orang yang terlibat dalam sebuah situasi yang sama.

Angger Dimas dan kerabatnya pun sempat menyebut Yudha Arfandi sebagai pelaku utama usai polisi mengumumkan statusnya sebagai tersangka. Sejak awal, Angger sudah meyakini ada lebih dari satu tersangka yang bertanggung jawab atas kematian Dante.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Keresahan Angger Dimas pun dijawab penyidik Polda Metro Jaya. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memastikan penyidikan belum selesai. Kemungkinan bertambahnya tersangka masih terbuka lebar.

Baca Juga: Dokter Forensik Beberkan Penyebab Lebam di Tubuh Dante

"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," ujar Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Saat ini, penyidikan terhadap kasus kematian Dante belum selesai. Yudha Arfandi pun masih dimintai keterangan lebih dalam untuk mengusut tuntas penyebab kematian Dante yang sebenarnya.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Wira Satya Triputra.

Artis Tamara Tyasmara bersama anaknya, Dante (Instagram/tamaratyasmara)
Artis Tamara Tyasmara bersama anaknya, Dante (Instagram/tamaratyasmara)

Oleh karenanya, penyidik butuh waktu untuk mengungkap berbagai kemungkinan dari kasus kematian Dante.

"Kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka baru," kata Wira Satya Triputra.

Baca Juga: Yudha Arfandi 12 Kali Tenggelamkan Dante dan Halau Tiap Kali Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Wira Satya Triputra.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," papar Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin. Ia dikenakan dugaan kelalaian, kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI