Suara.com - Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sempat mengaku ke polisi soal alasan membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante ke kolam renang. Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk melatih pernapasan Dante.
"Latihan pernapasan. Biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
Namun hari ini, Senin (12/2/2024), polisi membeberkan fakta dari rekaman CCTV detik-detik Dante ditenggelamkan. Yudha Arfandi membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali, dengan rentang waktu bervariasi.
Yudha Arfandi ternyata mengeluarkan Dante dari air saat ada penjaga kolam renang yang melintas.
"Jadi di dalam hasil analisis video, ada indikasi bahwa di durasi pendek ditenggelamkan itu ada lifeguard yang ikut melihat," imbuh Wira Satya Triputra.
Yudha Arfandi baru benar-benar bisa melancarkan aksinya di percobaan ke-12, atau upaya terakhir untuk membenamkan Dante. Ia memaksa Dante menahan napas di air selama hampir satu menit. "Yang upaya terakhir itu sebanyak 54 detik," kata Wira Satya Triputra.
Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," ucap Wira Satya Triputra.
Temuan dari rekaman CCTV diperkuat hasil pemeriksaan forensik, yang menunjukkan indikasi Dante memang ditenggelamkan.
Baca Juga: Ada yang Curiga Tamara Tyasmara Gigit dan Cubit Dante Jauh Sebelum Meninggal, Ini Analisanya
"Dari keterangan awal dokter yang menangani, memang ditemukan tanda-tanda terendam itu, berupa tangan keriput, bibir keunguan, jari-jari keunguan. Itu tanda-tanda kekurangan oksigen," ujar Dokter Farah dari pihak forensik.
"Pun dari hasil autopsi, hasil pemeriksaan sumsum tulang dan hati pun kami temukan tumbuhan air ganggang. Paru-parunya mulai mencair juga kami asumsikan karena terlalu banyak air yang masuk," imbuh Dokter Farah.
Deretan fakta itu lah yang kemudian dijadikan dasar penetapan status tersangka terhadap Yudha Arfandi atas dugaan kelalaian dan pembunuhan berencana terhadap Dante. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan mereka tidak asal menjadikan orang tersangka tanpa bukti yang kuat.
"Penetapan tersangka itu kan nggak main-main ya," ucap Wira Satya Triputra.
Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.
Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.
Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.
Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja membenamkan tubuh Dante ke air dalam rentang waktu yang cukup lama.
Yudha Arfandi sendiri sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin.