Penampakan Yudha Arfandi TSK Kematian Dante di Polda Metro, Terus Menunduk Meski Diminta Perlihatkan Wajah

Senin, 12 Februari 2024 | 15:31 WIB
Penampakan Yudha Arfandi TSK Kematian Dante di Polda Metro, Terus Menunduk Meski Diminta Perlihatkan Wajah
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, Senin (12/2/2024). Tak hanya menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Puslabfor Polri hingga kedokteran forensik, Yudha Arfandi selaku tersangka pun sempat ditampilkan ke publik.

Yudha Arfandi tampak memakai kemeja oranye bertuliskan Dit Tahti Polda Metro Jaya serta celana pendek. Tangan Yudha juga diborgol oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Tak ada sepatah kata pun yang Yudha Arfandi ucapkan selama ditampilkan sebagai tersangka kasus kematian Dante. Yudha tidak diberi kesempatan bicara.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Yudha Arfandi lebih banyak menundukkan kepala selama dihadirkan dalam giat rilis. Meski banyak awak media yang memintanya mengangkat kepala, Yudha tidak bergeming.

Baca Juga: Dante Sengaja Dibenamkan Saat Berenang, Ini Tujuan Pacar Tamara Tyasmara

Giat rilis pengungkapan penyebab kematian Dante kemudian dilanjutkan tanpa keberadaan Yudha Arfandi, yang dibawa kembali ke ruang tahanan.

Polisi memberikan penjelasan cukup detail perihal kronologi dugaan Dante ditenggelamkan, motif Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sampai hasil pemeriksaan forensik dari autopsi Dante.

Giat rilis tidak dihadiri Tamara Tyasmara selaku ibu Dante maupun tim pengacaranya. Angger Dimas selaku ayah Dante pun juga tidak terlihat hadir menyaksikan giat rilis.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Tamara Tyasmara menangis saat tahu pacarnya sendiri, YA, pelaku pembunuhan terhadap Dante, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Tamara Tyasmara menangis saat tahu pacarnya sendiri, YA, pelaku pembunuhan terhadap Dante, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Baca Juga: Ada yang Curiga Tamara Tyasmara Gigit dan Cubit Dante Jauh Sebelum Meninggal, Ini Analisanya

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja membenamkan tubuh Dante ke air dalam rentang waktu yang cukup lama.

Setelahnya, rekaman CCTV menampilkan momen Yudha Arfandi melepas Dante dan membiarkannya berenang ke tepi kolam. Terlihat juga detik-detik ketika Yudha membantu Dante keluar dari kolam dan langsung menggendongnya.

Berkaca dari hasil rekaman CCTV dan autopsi Dante, Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Selain dianggap lalai, Yudha juga dikenakan tuduhan pembunuhan berencana.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI