Sebagaimana diketahui, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan Inara terhadap Virgoun seperti hak asuh anak hingga royalti untuk lagu-lagu ciptaan sang musisi selama mereka berumah tangga.
“Kalau nggak salah, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti," ujar Inara Rusli dalam sebuah wawancara pada akhir 2023 lalu.
Keberhasilan memenangkan gugatan gono gini dalam bentuk royalti lagu disyukuri Inara Rusli. Butuh perjuangan yang tidak mudah untuk itu.
“Masya Allah, nggak gampang ya prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang untuk jadi saksi ahli dan mereka nggak bersedia,” terang Inara Rusli.
Namun dua minggu setelah putusan dibacakan, atau tepatnya pada 24 November 2023, Virgoun mengajukan banding. Permohonan didaftarkan lewat tim pengacaranya.
“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Ada beberapa poin keberatan Virgoun atas putusan cerai dari Inara Rusli yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun yang paling jadi sorotan Virgoun adalah keputusan hakim mengabulkan gugatan royalti Inara.
“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan kan nggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” papar Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya