Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Anaknya, Angger Dimas Ingin Yudha Arfandi Dihukum Setimpal

Senin, 12 Februari 2024 | 07:15 WIB
Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Anaknya, Angger Dimas Ingin Yudha Arfandi Dihukum Setimpal
Angger Dimas dan putranya, Dante (Instagram/anggerdimas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angger Dimas masih dilanda duka usai anak sematawayangnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam. Terlebih sang putra diduga tewas dibunuh oleh kekasih mantan istrinya.

Disjoki 35 tahun itu merasa luka mentalnya karena ditinggal Dante tidak akan bisa pulih. Namun Angger Dimas berusaha sekuat tenaga untuk ikhlas melepas anaknya pergi.

"Untuk perasaan mental mungkin tidak akan ada yang bisa membayar itu. Tapi sudah qadarullah, sudah takdir Allah, kita sekarang cuma bisa melepaskan dan mengikhlaskan saja," ujar Angger Dimas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024) lalu.

YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun Angger Dimas tak menampik rasa murka yang dia rasakan untuk Yudha Arfandi alias YA, tersangka utama dalam kasus kematian Dante. Menurut sang DJ, apa yang dilakukan YA adalah perbuatan binatang.

Baca Juga: Kiki Farrel Bela Tamara Tyasmara Dituding Tak Sedih Ditinggal Anak Gegara Dandan Saat Acara 7 Harian Dante

Karena hal tersebut, ayah satu anak itu berharap kekasih Tamara Tyasmara itu bisa dihukum setimpal dan menebus semua kesalahannya kepada Dante.

"Sudah (lihat rekaman CCTV), dan ya, itu bukan kelakuan manusia sih yang pasti, sangat kelakuan manusia purba atau binatang. Dan maaf, gue pakai masker sekarang, karena gue nggak bisa menahan emosi," tutur Angger Dimas.

"Kita hidup di negara hukum, harus berdasarkan fakta. Saya minta (YA dihukum) seadil-adilnya," sambungnya.

Di sisi lain Yudha Arfandi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (10/2/2024).

Tersangka YA itu disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sebut Dante Mahir Berenang, Angger Dimas Tegas Membantah: Dia Mau Setop

Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas yang juga ayah Dante mendatangi Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya, Jumat (9/2/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas yang juga ayah Dante mendatangi Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya, Jumat (9/2/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).

Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI