Suara.com - Sosok calon suami Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan publik. Profesinya yang berada di luar dunia hiburan membuatnya semakin menarik.
Muhammad Fardana yang akan dinikahi oleh Ayu Ting Ting adalah seorang TNI Angkatan Darat. Ia tercatat memiliki pangkat Lettu atau Letnan Infanteri Satu.
Profesi tersebut sedari awal membuat publik mempertanyakan mengenai nasib dari Ayu Ting Ting. Pasalnya, ada aturan tersendiri mengenai istri dari seorang TNI.
Seperti yang diketahui, mereka yang menikah dengan tentara akan terikat dengan aturan Persit. Persit dikenal dengan nama Persatuan Istri Prajurit.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Kisah Cintanya dengan Calon Suami, Punya Panggilan Sayang: Mas Dhana
Ditelusuri dari beberapa sumber pada Minggu (11/2/2024), menjadi ibu persit bukanlah pilihan bagi Ayu Ting Ting. Jika ia menikahi tentara, menjadi bagian dari Persit adalah kewajiban.
Saat menjadi istri dari tentara, ada beberapa peran atau tugas yang harus diemban oleh Ayu Ting Ting. Tugas-tugas tersebut di antaranya:
1. Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya khususnya secara mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit (TNI Angkatan Darat).
3. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.
Baca Juga: Terungkap! Ini Panggilan Mesra Ayu Ting Ting ke Muhammad Fardana
Selain tugas-tugas tersebut, istri tentara juga disebut harus ikut dengan suami. Termasuk terkait persoalan tempat tinggal.
Sementara itu, soal menikah dengan janda, tidak ada aturan yang khusus untuk TNI. TNI pun bisa menikah dengan janda ataupun duda.
Hanya saja, ada beberapa berkas persyaratan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah surat keterangan pernah menikah bagi calon pasangan.
Berkas-berkas persyaratan itu masih ditambah dengan surat persetujuan dari wali hingga surat keterangan mengenai identitas calon pasangan.
Berkas paling menarik adalah kesanggupan dari calon istri/suami untuk menjadi istri/suami prajurit dan mematuhi norma kehidupan berkeluarga di TNI.
Setelah berkas dikumpulkan, masih ada empat tes kelayakan yang harus dijalani. Mulai dari tes kesehatan hingga wawancara bersama pemimpin.