Calon Persit, Ayu Ting Ting Harus Patuhi Aturan Ini Agar Tak Kena Sanksi saat Posting di Media Sosial

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:30 WIB
Calon Persit, Ayu Ting Ting Harus Patuhi Aturan Ini Agar Tak Kena Sanksi saat Posting di Media Sosial
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayu Ting Ting sudah resmi dilamar oleh seroang anggota TNI Angkatan Darat bernama Muhammad Fardana dengan jabatan sebagai Letnan Satu atau Lettu.

Artinya, perempuan bernama asli Ayu Rosmalina itu tidak lama lagi akan tergabung dalam persit atau persatuan istri tentara.

Ayu Ting Ting pun akan memiliki tugas-tugas pokok yang harus dipatuhi. Tidak hanya itu, pelantun lagu 'Sambalado' itu juga harus menjaga sikap dalam bermedia sosial.

Walaupun Ayu Ting Ting merupakan seorang artis terkenal, ia harus tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)
Potret Lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)

Berdasarkan laman blog Kodim Karangayar, ada sejumlah aturan ketat dalam bermedia sosial bagi seorang persit sekaligus anggota TNI.

Aturan-aturan tersebut berkaitan dengan postingan dan pose dalam mengambil foto.

"Aturan antara lain larangan memposting hal rahasia yang berkaitan dengan operasi militer, serta unggahan foto seperti selfie dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas," bunyi keterangan di dalam blog.

Selain itu, persit dan anggota TNI juga dilarang untuk mengungkapkan keyakinan atau pandangan keagamanan yang ofensif terhadap pandangan lain.

"Tentang beberapa hal yang berdampak pada merusak persatuan dan kebersamaan, itu menjadi pertimbangan bagi kami, untuk diatur sebagai sesuatu yang tidak boleh diungkapkan menjadi konsumsi umum," terang Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Digodain Cowok Lain, Langsung Diwanti-wanti: Jaga Perasaan Mas Dana

Pasalnya, ada beberapa kasus anggota TNI dan persit terkena sanksi disiplin akibat tidak berhati-hati dalam membuat postingan media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI