Suara.com - Tersangka dalam kasus kematian Raden Andante, Yudha Arfandi alias YA resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (10/2/2024). YA ditahan karena keterlibatannya dalam kasus kematian putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
Sebelumnya kekasih Tamara Tyasmara itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
"Sudah ditahan, sejak kemarin," ujar Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media melalui pesan teks, Minggu (11/2/2024).
![YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/09/15528-ya-kekasih-tamara-tyasmara-saat-ditangkap-di-rumahnya-di-kawasan-pondok-kelapa-duren-sawit.jpg)
Yudha Arfandi sendiri juga sudah diperiksa keterangannya sebagai tersangka. Kepada penyidik, dia menjawab sekitar 36 lalu 26 pertanyaan terkait kejadian sebenarnya saat Dante meninggal dunia.
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut hingga terungkap motif sebenarnya dari perlakuan keji YA terhadap Dante.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat dikonfirmasi secara terpisah.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," katanya menyambung.
Sebelumnya Yudha Arfandi dikonfirmasi berada di lokasi kejadian saat Dante tenggelam hingga meninggal dunia. Sosoknya terekam CCTV, dia adalah orang dewasa kepercayaan Tamara Tyasmara untuk melatih anaknya berenang.
Nahasnya, laki-laki itu malah membuat anak kekasihnya meninggal dunia. Dan kini masih belum diketahui alasan dari perbuatannya.

Di sisi lain Yudha Arfandi kini disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.