Suara.com - Pelaku dalam kasus kematian Raden Andante, putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sudah ditetapkan oleh polisi. Dia adalah YA alias Yudha Arfandi yang ternyata adalah kekasih Tamara sendiri.
Menurut rekaman CCTV, Yudha Arfandi semula menemani Dante berenang. Namun entah apa yang merasuki laki-laki itu sehingga dia tega menenggelamkan anak kekasihnya itu.
Hingga kini polisi masih mendalami apa motif YA melakukan tindakan keji tersebut. Lelaki itu juga masih diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Di samping itu, beredar di media sosial pernyataan salah seorang saksi di kolam renang yang menyebut Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi sudah sempat mendatangi kolam renang tempat Dante berenang pada lima hari sebelum kejadian, tepatnya pada 22 Januari 2024.
Baca Juga: Bela Pacar Tamara Tyasmara yang Diduga Berduit, Gisella Anastasia Ternyata Tidak Kaya dari Kecil
Hal itu juga terekam di CCTV koalam renang. Saat dikonfirmasi, pihak Tamara Tyasmara membenarkan hal tersebut. Ibu satu anak itu punya alasan sendiri datang ke sana.
"Benar (Tamara dan YA datang ke kolam renang tanggal 22 Januari)," ujar Dianita Tiastuti, manajer Tamara Tyasmara lewat pesan singkat, Jumat (9/2/2024).
Saat itu sang bintang FTV datang untuk mengecek kondisi air di kolam renang. Tamara Tyasmara ingin memastikan sendiri tempat untuk anaknya berenang dalam keadaan bersih.
"Ngecek kolamnya, airnya bersih apa nggak," kata Dianita Tiastuti.
"Karena Tamara selektif banget sama kesehatan Dante," sambungnya.
Baca Juga: Manager Beberkan Reaksi Tamara Tyasmara saat Kekasih Jadi Tersangka Kematian Dante
Di sisi lain Tamara Tyasmara mengaku sangat terpukul saat mengetahui sang kekasih adalah pelaku dari kematian putranya. Menurutnya, dia tak pernah melihat gelagat aneh dari YA selama berpacaran.
Karena hal itu Tamara Tyasmara masih akan berjuang hingga dia mengetahui motif Yudha Arfandi membunuh Dante.
"Nggak ada yang menyangka, nggak ada (gerak-gerik) sama sekali. Makanya sekarang kita ingin tahu apa motifnya," ucap Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024) lalu.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya. Kekasih Tamara Tyasmara itu diciduk di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) pagi saat tengah tidur.
YA disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak. Bila terbukti bersalah, YA terancam dihukum mati.
Saat ini polisi juga masih mendalami motif dari perlakuan keji YA terhadap Dante. Tersangka Yudha Arfandi sendiri juga masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.