Keistimewaan Ini Bisa Diraih Ayah Ojak dan Umi Kalsum Jika Ayu Ting Ting Jadi Nikahi TNI

Jum'at, 09 Februari 2024 | 15:51 WIB
Keistimewaan Ini Bisa Diraih Ayah Ojak dan Umi Kalsum Jika Ayu Ting Ting Jadi Nikahi TNI
Ayu Ting Ting dan keluarga calon mertua (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Ayu Ting Ting tengah menikmati kebahagiaan. Pasalnya, Ayu Ting Ting baru saja dilamar oleh seorang pria.

Ibu dari satu anak tersebut dilamar oleh Muhammad Fardana pada Minggu (4/2/2024) lalu. Acara lamaran tersebut digelar secara private.

Meski begitu, foto-foto lamaran mereka kini bertebaran di media sosial. Paras dari calon suami Ayu Ting Ting itu menuai beragam pujian.

Tidak hanya itu, profesinya pun tidak main-main. Muhammad Fardana adalah seorang pria yang berprofesi sebagai TNI Angkatan Darat.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI, Kode dari Boy William Ini bakal Bikin Overthinking

Muhammad Fardana disebut berdinas di daerah Jember, Jawa Timur. Sementara pangkatnya dikabarkan adalah Lettu alias Letnan Infanteri Satu.

Ayu Ting Ting bersama Ayah Ojak, Umi Kalsum, dan Bilqis Khumairah Razak. [Instagram]
Ayu Ting Ting bersama Ayah Ojak, Umi Kalsum, dan Bilqis Khumairah Razak. [Instagram]

Memiliki calon menantu seorang TNI tentunya berdampak besar bagi kehidupan Umi Kalsum dan Ayah Ojak. Selain berdampak pada kehidupan dari Ayu Ting Ting sebagai artis.

Dilansir dari beberapa sumber pada Jumat (9/2/2024), ada keistimewaan yang bisa dipeoleh oleh orang tua Ayu Ting Ting ini jika memiliki menantu seorang TNI.

Hal ini lantaran mereka akan dikategorikan ke dalam keluarga dari prajurit. Tentu saja bersama Ayu Ting Ting sebagai istri dan Bilqis sebagai anak.

Keistimewaan yang dimaksudkan ini berkaitan dengan hukum. Pihak keluarga dari TNI disebut bisa mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan yang tertera dalam aturan.

Baca Juga: Nggak Cuma dari Nyanyi, Ini Sumber Kekayaan Ayu Ting Ting yang Baru Saja Dilamar Anggota TNI

Aturan tersebut adalah Undang-Undang TNI Tahun 2004 yang membahas mengenai beberapa keistimewaan yang diterima oleh keluarga prajurit. Dimulai dari layanan kedinasan hingga bantuan hukum.

Potret lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana [TikTok]
Potret lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana [TikTok]

Lebih lanjut, bantuan hukum ini juga masih dijabarkan untuk beberapa pihak dalam satu keluarga. Dimulai dari istri dan anak sebagai anggota keluarga inti.

Keistimewaan berupa bantuan hukum juga diperuntukkan janda dan duda dari prajurit yang meninggal dunua. Ditambah dengan bantuan hukum untuk orang tua.

Jika prajurit tersebut terikat dalam pernikahan, orang tua pasangan juga mendapatkan bantuan yang sama. Hal ini berarti Ayah Ojak dan Umi Kalsum bisa mendapatkan keistimewaan ini jika Ayu menikahi Muhammad Fardana.

Sementara itu, soal lamaran yang terkuak ke publik, pihak Ayu Ting Ting sudah menanggapi. Bahkan Ayu tampak tersenyum saat ditanya soal lamaran.

Tidak lama kemudian, sang Ibunda, Umi Kulsum juga mengunggah dokumentasi lamaran di Instagram. Unggahan itu dibagikan pada Jumat (9/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI