Suara.com - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Gelar perkara dilakukan di kolam renang tempat Dante diduga tenggelam di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra ibu Tamara di kolam renang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan unsur pidana dalam kematian Dante. "Kami simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Wira Satya Triputra.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya menetapkan bahwa kasus kematian Dante kini naik ke tahap penyidikan. "Tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Berani Beri Kepercayaan, Alasan Tamara Tyasmara Titipkan Dante ke Pacar di Lokasi Kejadian
Belum ada informasi lebih lanjut setelah kasus Dante naik sidik. Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan CCTV dan autopsi Dante sebelum memberikan keterangan tambahan.
Kabar meninggalnya Dante pertama disampaikan sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024 lalu. Perempuan yang juga pesinetron itu mengunggah kertas berita duka yang di dalamnya terdapat nama Dante.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo," bunyi tulisan yang ada dalam postingan Tamara Tyasmara.
Saat itu, Tamara Tyasmara belum menjelaskan penyebab kematian Dante. Ia cuma membubuhkan informasi tentang rencana persemayaman dan pemakaman sang anak.
Sampai sehari setelah Dante dimakamkan, Tamara Tyasmara buka suara soal penyebab berpulangnya sang lelaki cilik. Tamara menyebut Dante meninggal dunia karena mengalami insiden di kolam renang, namun belum benar-benar memberikan konfirmasi soal isu putranya tenggelam.
Baca Juga: Dicurigi dengan Kematian Anak Sendiri, Tamara Tyasmara Pasrah: Saya Terima
Kasus kematian Dante sempat ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta. Penyidik sudah mengecek rekaman CCTV di area kolam renang yang diduga jadi tempat insiden yang melibatkan Dante.
Saat ini, penanganan kasus kematian Dante diambil alih penyidik Polda Metro Jaya. 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang diduga merenggut Dante.
Polda Metro Jaya juga sudah melakukan autopsi terhadap jasad Dante. Mereka sudah mengambil sampel beberapa organ tubuh Dante untuk diperiksa guna menelusuri penyebab kematiannya.
Terbaru, Polda Metro Jaya mulai mengeluarkan isi rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga mengalami insiden. Mulai dari kronologi singkat kejadian sampai keberadaan kekasih Tamara Tyasmara yang diduga diminta sang artis mendampingi Dante selama berenang.
Hanya saja, Polda Metro Jaya belum menetapkan status tersangka dalam kasus kematian Dante. Termasuk kekasih Tamara Tyasmara yang sejak awal dicurigai sebagai biang keladi kematian Dante, penyidik baru meminta keterangannya sebagai saksi.