Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa

Kamis, 08 Februari 2024 | 11:32 WIB
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
Potret Siskaeee. (Twitter/siskaeeevip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siskaeee hingga saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya karena kasus film porno yang diproduksi rumah produksi ilegal Kelas Bintang.

Sebelumnya perempuan 25 tahun itu mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan dirinya mengalami gangguan jiwa. Namun setelah dilakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan kejiwaan apapun.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2024).

Selebgram Siskaeee (YouTube/Nexera Entertainment)
Selebgram Siskaeee (YouTube/Nexera Entertainment)

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan. Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Siskaeee di Rutan Polda Metro Jaya

Karena hal itu polisi melanjutkan penyidikan terkait kasus yang menyeret Siskaeee. Sebagaimana diketahui, perempuan itu menjadi pemeran utama dalam film porno tersebut. Statusnya kini juga sudah sebagai tersangka.

"Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan," tutur Ade Ary.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," tegasnya lagi.

Sebelumnya, sejak Senin (29/1/2024) polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siskaeee. Polisi juga sempat memberikan penjelasan.

"Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Kembali Gugat Polda Metro Jaya di Kasus Film Porno Kramat Tunggak, Kali Ini Siskaeee Tuntut Ini

Sudah empat kali Siskaeee diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan terhadap Siskaeee dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri.

"Kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya empat kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 diperiksa adalah psikologi klinis. Kemudian, begitu juga Selasa, 30 Januari pada pukul 14.00 dilakukan pemeriksaan psikologi klinis," terang Ade Ary.

"Pemeriksaan selanjutnya dilakukan kemarin Rabu, 31 Januari, pada pagi hari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri. Tadi lihat sendiri telah selesai pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka S untuk rangkaian pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya.

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Sebagai informasi, praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.

Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI