Suara.com - Babak baru terungkap dalam kasus meninggalnya Raden Andante, putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kekasih Tamara, dibenarkan ada di lokasi kejadian saat Dante meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Saat ini kekasih Tamara Tyasmara masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sementara untuk siapa tersangkanya, belum ditetapkan.
"Sementara masih menjadi saksi," kata Ade Ary.
Selain kekasih Tamara Tyasmara, ada 20 orang lainnya yang ditetapkan sebagai saksi. Mereka adalah pihak manajemen dan pemilik kolam renang.
"Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa, baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," ujarnya.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kejadian ini. Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia. Ada pula kemungkinan kasus ini akan berkembang ke pasal lainnya.
Di sisi lain sudah dilakukan autopsi terhadap jasad Dante pada Selasa (6/2/2024) kemarin. Hasilnya masih didalami polisi hingga saat ini.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Gigit dan Pukul Jenazah Dante Agar Sadar, Publik Merasa Aneh: Kan Udah di IGD
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kala itu Dante berenang bersama satu orang dewasa dan satu anak seumurannya.
Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagram-nya. "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo," tulis Tamara Tyasmara di postingan Instagram Story, Minggu (28/1/2024) pagi.