Suara.com - Ayu Ting Ting sedang hangat dibicarakan pasca isu dirinya bertunangan dengan seorang pria diduga berprofesi TNI viral di media sosial.
Seiring dengan itu, besaran gaji tunangan Ayu Ting Ting juga ikut disorot mengingat gaya hidup hedon Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, besaran gaji anggota TNI memiliki angka variatif tergantung jabatan yang dimiliki.

Golongan I Tamtama memiliki rentang gaji mulai dari Rp 1,6 juta hingga Rp 2,9 juta. Sementara itu, besaran gaji Golongan II Bintara mulai dari Rp 2,1 juta hingga Rp 4 juta.
Selanjutnya, pangkat Golongan III Perwira Pertama mulai dari Rp 2,7 juta hingga Rp 4,7 juta. Adapun gaji Golongan IV Perwira Menengah Rp 3 juta hingga Rp 5,2 juta.
Terakhir, besaran gaji Golongan V Perwira Tinggi berkisar antara Rp 3,2 juta hingga Rp 5,9 juta.
Pada anggota TNI berpangkat Lettu (Letnan Satu) sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan tetapi belum termasuk tunjangannya.
Lalu gaji TNI dengan pangkat Letnan Kolonel Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Sementara itu, tunangan Ayu Ting Ting disebut-sebut memiliki pangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol). Tapi ada juga yang bilang berpangkat Letnan Satu alias Lettu.
Baca Juga: Penghasilan Boy William dengan Letkol TNI Diduga Tunangan Ayu Ting Ting, Jomplang Banget?
![Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (5/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambood]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/05/66946-hotman-paris-hutapea-dan-raffi-ahmad.jpg)
Di lain pihak, Raffi Ahmad diketahui memiliki penghasilan yang lebih besar daripada tunangan Ayu Ting Ting.