3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu, Diduga Langgar Undang Undang Pemilu

Ismail Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 14:34 WIB
3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu, Diduga Langgar Undang Undang Pemilu
Dewa 19 Konser di Bandung (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konser Ahmad Dhani di Surabaya bertajuk Gaspol 1 Putaran Prabowo Gibran mendapat teguran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ahmad Dhani diketahui menggelar konser bareng Dewa 19 featuring Ello, T.R.I.A.D, dan Dul Jaelani di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (3/2/2024).

Sayangnya Ahmad Dhani yang merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Jatim 1 tidak mengindahkan imbauan Bawaslu sehingga konsernya dibubarkan. Namun Ahmad Dhani membantah konsernya dibubarkan Bawaslu.

Penasaran seperti apa fakta konser Ahmad Dhani yang diduga dibubarkan Bawaslu? Berikut ulasannya.

1. Viral Video Ketua Bawaslu Naik Panggung

Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (TikTok/@scd.99)
Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (TikTok/@scd.99)

Konser Gaspol 1 Putaran Prabowo Gibran yang menghadirkan Ahmad Dhani cs membuat Ketua Bawaslu Surabaya turun tangan.

Dalam video yang beredar, Novli Bernado Thyssen selaku Ketua Bawaslu Surabaya terlihat menaiki panggung untuk menjelaskan bahwa konser Ahmad Dhani itu termasuk pelanggaran kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Gibran.

2. Alasan Ketua Bawaslu Bubarkan Konser Ahmad Dhani

Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (Instagram/@vega.antares)
Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (TikTok/@scd.99)

Novli Bernado Thyssen membenarkan kejadian dalam video yang memperlihatkan dirinya menghentikan konser Ahmad Dhani.

Baca Juga: Aksinya Bayar Royalti ke Ahmad Dhani Senilai Rp 15 Juta Viral, Judika Bilang Begini

Menurut Novli Bernado Thyssen, tanggal 3 Februari 2024 seharusnya merupakan jadwal kampanye paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI