Suara.com - Konser Ahmad Dhani di Surabaya bertajuk Gaspol 1 Putaran Prabowo Gibran mendapat teguran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ahmad Dhani diketahui menggelar konser bareng Dewa 19 featuring Ello, T.R.I.A.D, dan Dul Jaelani di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (3/2/2024).
Sayangnya Ahmad Dhani yang merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Jatim 1 tidak mengindahkan imbauan Bawaslu sehingga konsernya dibubarkan. Namun Ahmad Dhani membantah konsernya dibubarkan Bawaslu.
Penasaran seperti apa fakta konser Ahmad Dhani yang diduga dibubarkan Bawaslu? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Aksinya Bayar Royalti ke Ahmad Dhani Senilai Rp 15 Juta Viral, Judika Bilang Begini
1. Viral Video Ketua Bawaslu Naik Panggung
Konser Gaspol 1 Putaran Prabowo Gibran yang menghadirkan Ahmad Dhani cs membuat Ketua Bawaslu Surabaya turun tangan.
Dalam video yang beredar, Novli Bernado Thyssen selaku Ketua Bawaslu Surabaya terlihat menaiki panggung untuk menjelaskan bahwa konser Ahmad Dhani itu termasuk pelanggaran kampanye paslon nomor urut 2 Prabowo Gibran.
2. Alasan Ketua Bawaslu Bubarkan Konser Ahmad Dhani
Novli Bernado Thyssen membenarkan kejadian dalam video yang memperlihatkan dirinya menghentikan konser Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini
Menurut Novli Bernado Thyssen, tanggal 3 Februari 2024 seharusnya merupakan jadwal kampanye paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Surabaya.
Sebelum acara digelar, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada panitia, tetapi tidak dihiraukan.
Konser Ahmad Dhani disebut berpotensi melanggar Pasal 49 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
3. Ahmad Dhani Bantah Kampanye
Pada Selasa (6/2/2024), Ahmad Dhani menuliskan klarifikasi terkait pemberitaan konsernya dibubarkan Bawaslu. Suami Mulan Jameela tersebut menegaskan apabila semuanya hoax.
Ahmad Dhani mengungkap apabila bukan dirinya sendiri yang konser, melainkan bersama Dewa19. Mereka bahkan dibayar secara profesional.
Panitia penyelenggara konser tersebut pun bukan Ahmad Dhani. Selain itu, Dhani sebagai Caleg DPR RI tidak melakukan orasi selama konser berlangsung.
Kabar apabila Dewa 19 digiring Bawaslu pun tidak benar. Konser hanya berhenti untuk sholat magrib, setelahnya tetap dilanjutkan.
Itu dia berbagai fakta mengenai kabar konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu.
Kontributor : Neressa Prahastiwi