Suara.com - Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akhirnya buka suara soal tudingan pencucian uang serta penadah uang terdakwa korupsi terhadap artis Raffi Ahmad.
Hanifa Sutrisna secara tegas mengatakan bahwa ia tidak menuduh, melainkan menyampaikan dugaan yang diperoleh dari aduan masyarakat.
"Kami bukan menuduh. Menuduh (itu) kami memastikan bahwa Raffi ini benar-benar melakukan. Yang kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip tayangan Cumicumi pada Selasa (6/2/2024).
Aduan masyarakat yang diterima pihak NCW juga sudah dipelajari. Menurutnya, jika aduan masyarakat tersebut tidak disampaikan maka fungsi dari NCW akan sia-sia.
"Menurut kami jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai LSM NCW pun dipertanyakan sama masyarakat," sambungnya.
"Apa gunanya dibuka pengaduan masyarakat tapi tidak diteruskan apa yang kami sampaikan. Lebih ke pada itu," lanjutnya.
Hanifa Sutrisna pun kembali menegaskan bahwa pihak NCW tidak memfitnah Raffi Ahmad. Apa yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu merupakan sebuah peringatan bahwa adanya aduan.
"Kami hanya mengingatkan bahwa ada pihak yang mengatakan ada dugaan bahwa Raffi ini menerima ini, segala macam," imbuhnya.
Selama ini, NCW sudah mengonfirmasi dua laporan terkait dugaan pencucian uang oleh Raffi Ahmad.
Baca Juga: Raffi Ahmad Raup Rp 4,5 M Sebulan, Jauh Mentereng Dibanding Gaji Enji Baskoro
"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah kami konfirmasi terkait dengan ada dugaan itu," tandasnya.