Tamara Tyasmara Sempat Tolak Autopsi Jenazah Anak karena Tak Tega

Senin, 05 Februari 2024 | 21:35 WIB
Tamara Tyasmara Sempat Tolak Autopsi Jenazah Anak karena Tak Tega
Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara kembali buka suara perihal permintaan autopsi yang pernah ditanyakan petugas kepolisian saat anaknya, Raden Andante atau Dante meninggal dunia pada 27 Januari lalu. Bintang FTV itu mengaku tak pernah menolak permintaan autopsi.

Menurut Tamara Tyasmara, penolakan autopsi atas keputusan bersama antara dia dan mantan suaminya, Angger Dimas

Surat tersebut dibuat saat polisi datang satu hari setelah Dante meninggal. Polisi kata dia menwarkan visum ketika Dante sudah dimandikan dan dikafani. 

Tamara Tyasmara di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya tidak pernah menolak, penolakan surat dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua," ujar Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Meninggal Gegara Tenggelam di Kolam Renang, Tamara Tyasmara Persilakan Jenazah Anaknya Diautopsi

Tamara Tyasmara ketika itu tak tega jika anak yang sudah siap dimakamkan akan diautopsi. Dengan naluri seorang ibu, tanpa sadar Tamara menolak tawaran tersebut. 

Akhirnya keputusan menolak visum disepakati oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

"(Menolak) secara tidak sadar, Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega? Aku nggak kuat, bahkan Angger juga lihat aku nggak kuat," kata Tamara Tyasmara seraya menahan tangis.

Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Mainan milik almarhum Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Tetapi, beberapa hari usai Dante meninggal, mulai muncul pernyataan saksi yang mengatakan bahwa kematian bocah enam tahun itu tidak wajar. Dante diduga meninggal bukan karena tenggelam saat berenang biasa.

Karena itu, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas berubah pikiran dan mencabut surat penolakan autopsi. Tamara sendiri juga sudah menyampaikan izinnya kepada polisi agar jenazah anaknya boleh diautopsi.

Baca Juga: Kasus Kematian Anaknya Mulai Diselidiki Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Hadir Sebagai Saksi

Di sisi lain Angger Dimas sudah lebih dulu mencabut surat penolakan autopsi yang dia tulis sendiri itu pada Sabtu (3/2/2024) lalu. Menurut Angger, surat itu dia tulis saat dia belum mengetahui cerita lengkap putranya tenggelam hingga meninggal.

Namun hingga kini belum diketahui siapa yang diduga bersalah atas kematian Dante. Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sendiri juga belum melihat rekaman CCTV saat kejadian dengan alasan belum diizinkan penyidik.

Sementara, autopsi akan dilakukan pada Selasa (6/2/2024) besok pagi di tempat Dante dimakamkan. 

Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagram-nya.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo," tulis Tamara Tyasmara di postingan Instagram Story, Minggu (28/1/2024) pagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI