Suara.com - National Corruption Watch (NCW) merespon bantahan Raffi Ahmad terkait isu menampung uang korupsi yang mereka dengungkan sejak beberapa hari lalu. NCW memastikan akan tetap mendalami aduan yang mereka terima terkait dugaan tersebut.
“Fungsi kami kan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat,” ujar Ketua NCW, Hanifa Sutrisna di kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin (5/2/2024).
![Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (5/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambood]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/05/66946-hotman-paris-hutapea-dan-raffi-ahmad.jpg)
NCW bukan asal menyampaikan tuduhan. Mereka mengklaim ada dua aduan yang masuk terkait dugaan Raffi Ahmad menampung uang hasil korupsi.
“Menurut yang menyampaikan ini, yang satu dari pejabat yang lagi di lembaga pemasyarakatan. Yang satu lagi dari kalangan pebisnis,” jelas Hanifa Sutrisna.
Sementara terkait bukti dugaan Raffi Ahmad menampung uang hasil korupsi, NCW berdalih tidak ada urgensi menyampaikannya ke publik untuk saat ini.
“Buktinya masih kami dalami dan pelajari. Untuk itu, nanti kami sampaikan ke aparat saja,” kata Hanifa Sutrisna.
NCW pun masih membuka peluang meneruskan aduan dugaan Raffi Ahmad menampung uang hasil korupsi ke KPK. Namun belum ada kepastian kapan mereka melakukan hal itu.
“Itu nanti tergantung hasil review kami,” ucap Hanifa Sutrisna.
Yang pasti, NCW menegaskan apa yang disampaikan ke Raffi Ahmad bukan tuduhan kosong. Bisa saja, Raffi tidak sadar bahwa uang yang diterima dari investor bisnisnya merupakan hasil korupsi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Terlibat Pencucian Uang: Gue Gak Mau Lapor-Lapor
“Kan ada juga, orang yang tidak sadar menerima uang hasil korupsi,” tutur Hanifa Sutrisna.