Suara.com - Tamara Tyasmara turut terlibat dalam penyelidikan kasus kematian anak tunggalnya, Raden Andante yang meninggal karena tenggelam di Kolam Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari lalu.
Terkini, mantan istri DJ Angger Dimas itu hadir di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024) sebagai saksi untuk memberikan keterangannya sebelum sang putra meninggal dunia.
"Klien kami akan diperiksa keterangannya dan ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver, untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin sudah pernah disampaikan," tutur Sandy Arifin selaku kuasa hukum saat mendampingi Tamara Tyasmara.
Pesinetron 29 tahun itu lalu mengatakan bahwa pihaknya siap bila jenazah Dante harus divisum atau diautopsi demi menemukan penyebab sebenarnya kematian anaknya.
Baca Juga: Kasus Kematian Anaknya Mulai Diselidiki Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Hadir Sebagai Saksi
"Bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap ya," ujar Sandy Arifin.
"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan, bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," katanya menyambung.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tamara Tyasmara.
"Nggak ada penolakan dari awal," timpalnya.
Sementara itu, Tamara Tyasmara mengaku hingga saat ini belum melihat rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab anaknya meninggal dunia. Bukan tanpa sebab, pihak Tamara hanya mengikuti arahan dan alur dari penyidik.
Baca Juga: Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi, Kini Menduga Dante Meninggal Ditenggelamkan
"Sejauh ini belum (lihat CCTV) karena sudah diranah penyidik. Jadi masih dalam proses penyidikan. Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat, baru kita akan lihat," terang Sandy Arifin.
Sebelumnya juga Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara sekaligus ayah kandung Raden Andante sudah lebih dulu mencabut surat penolakan atas tindakan autopsi di Polda Metro Jaya. Ayah satu anak itu menduga anaknya meninggal karena ditenggelamkan dengan sengaja.