Suara.com - Gugatan cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan masih memunculkan opini liar di kalangan publik imbas sikap bungkam keduanya. Sempat beredar kabar bahwa ada orang ketiga dalam rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Belakangan, warganet memunculkan asumsi bahwa orang ketiga yang dimaksud adalah seorang dokter bernama Aditya Surya Pratama. Lelaki yang biasa disebut Dokter Adit disebut-sebut pernah berpacaran dengan Ricis di masa lalu dan kini ingin bersama lagi.
Menjawab rumor yang kadung jadi bola liar di kalangan warganet, Aditya Surya Pratama pun buka suara. Ia menegaskan bahwa status kedekatan dengan Ria Ricis sebatas sahabat.
“Aku temenan sama Ricis, aku sahabatan sama Ricis sampai 8 tahun,” ujar Aditya Surya Pratama di Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Terungkap Beda Perlakuan Teuku Ryan dan Keluarga ke Ria Ricis usai Menikah
Aditya Surya Pratama pertama mengenal Ria Ricis pada 2016 lalu karena kebutuhan konten. Mereka sempat membuat konten bersama.
“Awal kenalnya, biasa lah, di tempat kerja bareng, bikin konten bareng,” kisah Aditya Surya Pratama.
Setelah itu, Aditya Surya Pratama jadi lebih akrab dengan Ria Ricis karena punya kesamaan pemikiran. Namun, lelaki yang biasa disapa Adit buru-buru meluruskan bahwa kesamaan pemikiran yang dimaksud bukan untuk melanjutkan hidup bersama.
“Kebetulan sama Ricis memang, apa ya, punya kesamaan. Cuma dalam artian, kesamaan visi misi ke depan mau bagaimana di dunia entertainment,” jelas Aditya Surya Pratama.
Aditya Surya Pratama sendiri tidak mau terlalu ambil pusing dengan asumsi miring tentang dirinya di tengah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ia cuma mau fokus membantu Ricis menyelesaikan masalah dengan Ryan, agar kelak rumah tangga mereka tidak perlu berakhir di pengadilan.
Baca Juga: Teuku Ryan Disidang Dua Kakak Ria Ricis, Singgung Soal Larangan: Jangan Terlalu ...
“Doakan yang terbaik aja buat Ricis sama Ryan,” ucap Aditya Surya Pratama.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar sejak 30 Januari 2024 kemarin.