Suara.com - Irish Bella menuntut nafkah sebesar Rp10 juta per bulan dari Ammar Zoni untuk kedua anak mereka.
Aditya Zoni adik Ammar bersedia membantu jika kakaknya tak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai pada 1 Februari 2024 lalu.
Hakim juga mengambulkan tuntutan Irish, yakni Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Ammar Zoni Syok Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Irish Bella
Terkait jumlah nafkah yang diminta oleh Irish Bella, Aditya Zoni menilai Rp10 juta masih wajar.
"Kalau menurut saya mau bagaimanapun seorang suami atau seorang ayah itu wajib bertanggung jawab," ujarnya seperti dikutip dari video unggahan akun @mata_lelak1, Sabtu (3/2/2024).
"Jadi 10 juta menurut saya angka yang masuk akal, nggak terlalu banyak, nggak terlalu sedikit. Jadi pas lah. Dan itu kan buat Air sama Amala, jadi wajar lah selalu kasih nafkah ke anak-anaknya," sambungnya.
Ammar Zoni sedang ditahan atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Jadi untuk saat ini aktor 30 tahun tersebut tidak memiliki pekerjaan.
Aditya Zoni mengatakan bahwa dirinya siap membantu sang kakak memberikan nafkah pada Irish Bella.
Baca Juga: Irish Bella Cuma Tuntut Rp10 Juta, Nathalie Holscher Kena Sentil: Sule Kena Tipu
"Gampang itu mah, insya Allah saya masih ada di sini, perwakilan bang Ammar juga. Dan bang Ammar pasti akan berusaha juga bagaimana caranya mendapatkan uang 10 juta," kata suami Yasmine Ow itu.
Sebagai wakil sang kakak, Aditya Zoni merasa harus membantu memenuhi kewajibannya.
"Cuman kan di sini ada saya, bang Ammar itu nggak sendirian. Saya adalah wakil bang Ammar di luar," ucap Aditya.
"Jadi kalau misalkan disuruh tanggung jawab, ya insya Allah, ketika ada saya pasti kasih, nggak masalah sih," imbuhnya.
Aditya Zoni menegaskan bahwa dia pasti siap membantu karena bagaimanapun Ammar adalah kakak kandungnya.
"Membantu, pasti akan membantu, mau bagaimana pun dia abang kita kan. Tanggung jawabnya abang kita pasti terlimpahnya ke kita," kata ayah satu anak tersebut.
Kontributor : Chusnul Chotimah