Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang, Punya Ratusan Rekening Penadah Duit Koruptor

Kamis, 01 Februari 2024 | 10:48 WIB
Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang, Punya Ratusan Rekening Penadah Duit Koruptor
Potret Raffi Ahmad (instagram/@raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu terkait pencucian uang kembali menyeret nama aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad. Selain suami Nagita Slavina itu, sosok Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka juga turut disebut.

Dugaan bahwa Raffi Ahmad telah terlibat dalam tindak pidana pencucian uang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

Raffi Ahmad. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad. (Instagram/raffinagita1717)

Tidak tanggung-tanggung, dana yang diterima Raffi Ahmad disebut bernilai fantastis.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Diduga Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Asyik Boncengan dengan Pria Lain

Raffi Ahmad juga dikatakan memiliki ratusan rekening bank yang digunakan sebagai 'penadah' dana.

Ayah dari dua anak itu juga disebut turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," sambungnya.

"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.

Karenanya, Hanifa Sutrisna mendesak KPK dan pihak berwajib untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad.

Baca Juga: Romantisnya Raffi Ahmad Dahulukan Keselamatan Nagita Slavina Saat Dirubung Fans Bikin Meleleh

Mereka juga diminta untuk mengecek aliran dana yang masuk ke perusahaan Raffi Ahmad, RANS.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ujarnya.

Kabar bahwa Raffi Ahmad mendapat dana pencucian uang bermula dari viralnya pembagian saham gratis senilai Rp 1 miliar kepada pengikutnya di Instagram pada 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI