Suara.com - Polsek Duren Sawit sudah mengamankan rekaman CCTV dari kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa yang menjadi bukti kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo.
Pihak berwajib juga sudah meminta keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Januari 2023 lalu.
Namun, hingga kini pihak keluarga Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, belum mendapat kelanjutan proses perkara dari pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh ayah dari Angger Dimas, Agus Riyanto, yang mendatangi Polsek Duren Sawit pada Rabu (31/1/2024) kemarin.
"Saya jadi heran, padahal sudah ada 3 alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke proses penyidikan," ujar Agus Riyanto, mengutip siaran langsung yang diterima Suara.com.
Ketika pihak keluarga akan membuat laporan mengenai kematian Dante pun pihak kepolisian mengaku sudah membuatnya lebih dulu.
"Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Agus Riyanto juga tidak diizinkan menonton rekaman CCTV yang sudah dipegang polisi.
Kejanggalan itu membuat Agus Riyanto geram. Pasalnya, ia hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi cucunya.
Baca Juga: Profesi Mentereng Angger Dimas, Eks Suami Tamara Tyasmara Tuntut Keadilan atas Kematian Anak
"Saya dan keluarga hanya ingin mendapat hak hukum dari musibah yang menimpa anak dan cucu saya ini," lanjutnya.
"Kalau terbukti ada tindak pidana, saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami ingin keadilan karena ini masalah nyawa!" ungkapnya.
Diketahui, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang berusia 6 tahun meninggal dunia saat berenang bersama satu teman seumurannya dan satu orang dewasa.
Saat hari kejadian, Tamara Tyasmara sedang syuting sehingga tidak dapat menemani sang anak berenang.