Suara.com - Penyanyi asal Korea Selatan, Hong Da Bin atau dulunya dikenal sebagai DPR Live secara mengejutkan resmi menggugat mantan agensinya, Dream Perfect Regime (DPR).
Tak cuma itu, Hong Da Bin juga turut melayangkan gugatan terhadap sang CEO serta Regime International.
Hal ini diumumkan langsung oleh CTYL, agensi yang menaungi Hong Da Bini saat ini.
"Pada tanggal 29 Januari KST, Hong Da Bin memulai proses hukum terhadap Dream Perfect Regime Co., Ltd.," ujarnya sebagaimana melansir Allkpop pada Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: ONLEE Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta, Catat Tanggalnya!
"Mantan CEO Mr. Kim dan Regime International Co., Ltd. melalui Kantor Hukum Kim & Chang," sambungnya lagi.
Dia menjelaskan gugatan ini berkaitan dengan pembayaran gaji Hong Da Bin. Sang rapper dikatakan tidak menerima gaji dari tur konser yang diadakan pada 2022.
Tak cuma itu, pihak Dream Perfect Regime disebut tidak mendistribusikan keuntungan dengan adil. Dan masih banyak masalah lainnya.
"Perusahaan kami dan artis sepenuhnya memahami gawatnya situasi ini dan telah memilih untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak-hak artis," beber CTYL.
Dia berharap gugatan ini bisa membuat Hong Da Bin menerima hak-haknya yang selama ini tidak didapatkan.
Baca Juga: Konser Junny di Indonesia Resmi Dibatalkan
Seperti diketahui, Hong Da Bin resmi melepas nama panggung DPR Live yang telah digunakan sejak 2017 setelah hengkang dari Dream Perfect Regime.
Sepanjang kariernya, Hong Da Bin berhasil mencetak banyak hits lagu. Sebut saja ada Know Me, Jasmine, Martini Blue hingga LEGACY.