Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan

Selasa, 30 Januari 2024 | 06:30 WIB
Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan
Inara Rusli (Instagram/@mommy_starla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inara Rusli kini tinggal bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ia yakin cuma mereka yang bisa membuka pikiran Virgoun untuk menyudahi perseteruan dengan keluarga sendiri.

Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal pada 4 Juli 2023. Virgoun keberatan dengan cara Inara menyebar tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp, saat mengungkap dugaan perselingkuhannya.

Laporan Virgoun juga bentuk sikap balasan terhadap Inara Rusli yang lebih dulu mempolisikannya atas dugaan perzinaan dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI