Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan

Selasa, 30 Januari 2024 | 06:30 WIB
Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan
Inara Rusli (Instagram/@mommy_starla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inara Rusli menyampaikan perkembangan informasi dari laporan Virgoun terhadap dirinya atas kasus akses ilegal. Lewat sebuah diskusi dengan ahli hukum, Inara mengklaim menemukan fakta bahwa Virgoun tidak bisa memenjarakannya karena menyebar chat dugaan perselingkuhan.

"Setelah berkonsultasi dengan seorang profesor yang merancang UU Perlindungan Data Pribadi, undang-undang ini ternyata hanya berlaku bagi institusi publik dan privat, yang menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar dalam suatu sistem elektronik," bunyi tulisan pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang diposting ulang sang artis di Instagram Story, Senin (29/1/2024).

Bukti chat pribadi Virgoun yang sempat Inara Rusli sebarkan di Instagram berkaitan dengan dugaan perselingkuhan beberapa waktu lalu tidak masuk kategori data yang diatur undang-undang.

Kontroversi Virgoun (Instagram/@virgoun_)
Kontroversi Virgoun (Instagram/@virgoun_)

"Jadi kesimpulannya, undang-undang tidak bisa diberlakukan untuk bukti chat seorang suami yang di-screenshot oleh istrinya," ujar Arjana Bagaskara dalam lanjutan tulisannya.

Baca Juga: Virgoun Jebloskan Inara Rusli ke Penjara, Eva Manurung Sedih Hingga Menangis

Turut dilampirkan dalam postingan tersebut, pasal yang memuat ketentuan tentang batas aman seseorang dapat menyebar data pribadi ke publik. Ada tiga poin dalam pasal yang jelas menyebutkan tentang hak seseorang untuk mendapatkan atau menyebarkan data pribadi.  

Inara Rusli sendiri ikut menambahkan komentar di postingan tersebut. Ia menyinggung kebingungan soal bagaimana dirinya yang melaporkan dugaan perzinaan Virgoun malah diserang balik dengan isu illegal access. "Baru ini pelapor jadi terlapor. Gimana dah tuh?," kata Inara Rusli.

Sebagaimana diketahui, kisruh perseteruan Virgoun dan Inara Rusli masih berlanjut meski sudah diputus cerai pengadilan. Virgoun enggan mencabut laporan terhadap Inara atas dugaan akses ilegal, setelah sempat membuat kesepakatan damai lewat pertemuan keluarga.

"Di awal dia maunya damai, mau kasih waktu dua hari buat cabut laporan. Ternyata masih enggak selesai-selesai," kata Inara Rusli, usai diperiksa atas laporan Virgoun pada 23 Januari 2024 lalu.

Inara Rusli ditemui di Gunung Sindur, Bogor, Kamis (25/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Inara Rusli ditemui di Gunung Sindur, Bogor, Kamis (25/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Di momen itu, Inara Rusli menumpahkan kekecewaannya ke Virgoun. Ia bingung kenapa sang mantan suami sampai hati memenjarakan ibu dari anak-anaknya sendiri.

Baca Juga: Jejak Digital Jadi Artis Terkuak, Febby Carol Ternyata Tak Kalah Moncer dari Inara Rusli

"Seharusnya dia sebagai bapak lebih bijak, dan dia juga harusnya tahu bahwa bagaimana pun aku ini ibu dari anak-anak," tutur Inara Rusli.

Inara Rusli kini tinggal bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ia yakin cuma mereka yang bisa membuka pikiran Virgoun untuk menyudahi perseteruan dengan keluarga sendiri.

Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal pada 4 Juli 2023. Virgoun keberatan dengan cara Inara menyebar tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp, saat mengungkap dugaan perselingkuhannya.

Laporan Virgoun juga bentuk sikap balasan terhadap Inara Rusli yang lebih dulu mempolisikannya atas dugaan perzinaan dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI