Suara.com - Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (29/1/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan Dito Mahendra.
Ada yang menarik unik dalam sidang hari ini. Beberapa perempuan muda datang untuk mendukung Dito Mahendra. Mereka bahkan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi.
Menariknya lagi mereka datang bukan dengan tangan kosong. Masing-masing menenteng setangkai mawar merah bahkan satu buket bunga.
Mereka juga mengikuti ke mana pun Dito Mahendra melangkah. Meskipun lelaki itu sempat berpindah ruang sidang, penggemar tetap setia mengikuti dari belakang seraya meneriaki nama Dito dan mengucapkan kata-kata dukungan.
Baca Juga: Diisukan Menikah Siri, Nindy Ayunda Bongkar Status Hubungan dengan Dito Mahendra
"Semangat Kak Dito," ujar salah satu fans.
Dito Mahendra bak artis di persidangan hari ini. Saat sidang dimulai, pendukungnya mengeluarkan ponsel dan merekam.
Usai sidang, Dito Mahendra dikejar pendukungnya dan berebut untuk memberikan hadiah yang mereka bawa.
Namun karena diawasi polisi, Dito Mahendra tidak merespons dan menerima hadiah pemberian para pendukungnya.
Dito Mahendra saat ini menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Baca Juga: Terbukti Miliki Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahan
Pasal tersebut mengancam Dito Mahendra dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berawal dari saksi
Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra berawal saat dia menjadi saksi atas kasus korupsi.
Dito Mahendra menjadi satu diantara saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Nurhadi, sekertaris Mahkamah Agung.
Dari informasi KPK, Dito Mahendra menyimpan aset milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Rumah Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah KPK pada Maret 2023.
"Penyidik KPK menemukan sebuah ruangan atau kamar yang terkunci dengan menggunakan kode akses," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Di dalam kamar tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.
"Selain 15 unit senjata, penyidik juga menemukan peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Saat ditelusuri, ternyata ada beberapa senjata tanpa dokumen. Inilah yang kemudian membuat Dito Mahendra tersangkut kasus senjata api ilegal.
"6 Pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," kata Jaksa Penuntut Umum.
Dito Mahendra kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus senjata api ilegal. Lelaki 34 tahun itu diburu sejak Mei 2023.