Suara.com - Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (29/1/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan Dito Mahendra.
Ada yang menarik unik dalam sidang hari ini. Beberapa perempuan muda datang untuk mendukung Dito Mahendra. Mereka bahkan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi.
Menariknya lagi mereka datang bukan dengan tangan kosong. Masing-masing menenteng setangkai mawar merah bahkan satu buket bunga.
![Sejumlah orang datang untuk mendukung Dito Mahendra jalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/29/50789-sejumlah-orang-datang-untuk-mendukung-dito-mahendra.jpg)
Mereka juga mengikuti ke mana pun Dito Mahendra melangkah. Meskipun lelaki itu sempat berpindah ruang sidang, penggemar tetap setia mengikuti dari belakang seraya meneriaki nama Dito dan mengucapkan kata-kata dukungan.
"Semangat Kak Dito," ujar salah satu fans.
Dito Mahendra bak artis di persidangan hari ini. Saat sidang dimulai, pendukungnya mengeluarkan ponsel dan merekam.
Usai sidang, Dito Mahendra dikejar pendukungnya dan berebut untuk memberikan hadiah yang mereka bawa.
![Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/15/75743-dito-mahendra-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-pada-senin-1512024-suaracomrena-pangesti.jpg)
Namun karena diawasi polisi, Dito Mahendra tidak merespons dan menerima hadiah pemberian para pendukungnya.
Dito Mahendra saat ini menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Baca Juga: Diisukan Menikah Siri, Nindy Ayunda Bongkar Status Hubungan dengan Dito Mahendra
Pasal tersebut mengancam Dito Mahendra dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.