Suara.com - Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu pebisnis yang protes terkait wacana kenaikan pajak hiburan. Untungnya, pemerintah pusat telah menunda keputusan tersebut.
Dalam polemiknya, Hotman Paris Hutapea sudah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Hasilnya, mereka sepakat mengatakan rencana kenaikan pajak hiburan ini tidak masuk akal.
"Dua-duanya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk diakal," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di kantor Menko Marves, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Inul dan Hotman Paris Temui Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Kenaikan Pajak Hiburan Di-Hold
Hotman Paris Hutapea berpendapat, bagaimana bisa perusahaan membayar pajak sebesar 40 hingga 75 persen. Belum lagi dengan tambahan gaji karyawan, sewa lahan dan biaya lainnya.
"Kalo otak lu masih normal, nggak ada perusahaan bayar 40 persen dari gross," kata Hotman Paris Hutapea.
"Kenapa? Kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen, itu ada keanehan," ujarnya lagi.
Maka dari situ, Hotman Paris menduga, ada oknum yang bermain dalam rancangan ini. Apalagi katanya, pemerintah pusat pun belum mengetahui soal rencana kenaikan pajak hiburan.
"Sepertinya pembahasannya tidak sampai ke level atas," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Biaya Kuliah Tembus Ratusan Juta, Gibran dan Hotman Paris Ternyata Pernah Sekampus
"Bahkan menurut sumber yang saya tahu resmi dari istana, Presiden pun tidak tau tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," ujar dia lagi.
Soal siapa yang bermain, Hotman Paris tidak tau. Tapi satu hal, ia curiga oknum tersebut ingin bisnis ini ditutup.
"Analisa kami, dan analisa beberapa ahli, sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujar pemegang saham Holywings ini.
Maka dari itu, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk menindaklanjuti masalah ini.
"Mohon kepada bapak Presiden agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR, menyetujui UU ini. Kenapa tidak lapor secara detail," ucapnya.